Gubernur Diminta Cabut Ijin Penambangan Pasir di Lereng Merapi

Reporter

Editor

Kamis, 9 Februari 2006 15:44 WIB

TEMPO Interaktif, Surakarta: Pemerintah Kabupaten Klaten mendesak agar Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto mencabut seluruh ijin penambangan galian C di wilayah lereng Gunung Merapi. Penambangan pasir di daerah Kecamatan Karangmalang yang ijinnya dikeluarkan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah itu telah merusak kawasan lereng gunung tersebut. "Kerusakannya sudah tidak bisa digambarkan lagi. Para penambang tidak bertanggung jawab karena tidak pernah melakukan reklamasi lingkungan tempat mereka melakukan pengerukan pasir," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Klaten, Purwanto, pada Kamis (9/2) Desakan Pemerintah Kabupaten Klaten tersebut disampaikan kepada Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah M. Hasbi dan sejumlah anggota DPRD Jawa Tengah yang melakukan Penjaringan Informasi Masyarakat (Jaring Asmara), di Solo. Menurut Purwanto, pihaknya meminta bantuan bantuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah membujuk pemerintah provinsi mencabut ijinnya. "Atau paling tidak melakukan kaji ulang terhadap ijin penambangan setelah pihak Provinsi terjun ke lokasi," katanya. Penambangan pasir di Kemalang, Klaten, menurut Purwanto semakin menggila setelah lokasi penambangan pasir di wilayah Magelang ditutup karena merusak kawasan sebelah barat Gunung Merapi. Namun, kini kerusakan serupa terjadi di lereng Gunung Merapi sebelah Timur karena setiap hari ratusan truk pasir hilir mudik menuju Kali Woro dan juga pemukiman di desa-desa Kemalang untuk menggali dan mengangkut pasir. "Saat ini baru ada dua alat berat, kabarnya akan datang lagi sembilan mesin pengeruk pasir yang bakal beroperasi penuh setiap hari," ujarnya. Dua mesin berat saja sudah membuat kerusakan seperti itu apalagi ditambah sembilan. "Kami benar-benar tidak bisa membayangkan kerusakan lingkungan yang terjadi," Purwanto mengeluh. Dia mengatakan, kerusakan alam yang terjadi akibat penambangan pasir tersebut tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Klaten. Dari retribusi ijin penambangan galian C, Klaten hanya memperoleh pemasukan sebesar RP 200 juta pertahun. "Yang mengeluarkan ijin dan menikmati pendapatan lebih besar pemerintah provinsi, tetapi kerusakan alam lingkungannya kami yang menanggung," ujarnya. Imron Rosyid

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

25 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

36 hari lalu

Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

KIARA menilai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam pengerukan pasir laut tak berwawasan lingkungan dan korbankan nelayan.

Baca Selengkapnya

Terkunci Suara Papua

43 hari lalu

Terkunci Suara Papua

KPU Papua dan Papua Pegunungan baru menuntaskan rekapitulasi pada Selasa malam. Agar tidak terlambat, mereka menyewa pesawat ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

43 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Nelayan Bahagia Penambangan Pasir Berakhir di Pulau Rupat

27 Desember 2023

Nelayan Bahagia Penambangan Pasir Berakhir di Pulau Rupat

Ekploitasi pertambangan pasir mengancam eksistensi Pulau Rupat. Jika pulau ini hilang, maka batas teritorial dengan Malaysia pun musnah.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya