Terkait Teror Thamrin, 5 Napi LP Tangerang Diambil Densus

Reporter

Editor

Anton Septian

Minggu, 17 Januari 2016 12:59 WIB

Karangan bunga tanda simpati terhadap korban bom diletakkan di kawasan gedung Sarinah pasca penyerangan teroris di pos polisi dan sejumlah gedung di Thamrin Jakarta, 15 Janauri 2016. TEMPO/Frannoto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Dusek membenarkan tim Detasemen Khusus Antiteror 88 membawa lima terpidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. Kelima terpidana teroris itu diambil tim Densus pada Sabtu malam, 16 Januari 2016, pukul 23.00 WIB.

"Informasinya begitu, tapi belum dicek detailnya siapa saja," kata Wayan saat dihubungi, Minggu, 17 Januari 2016. Saat dikonfirmasi bahwa kelima orang tadi, yakni Mujib, Agung, Emir, Winduro, dan Nurdin, Wayan belum bisa memastikan.

Wayan membenarkan kabar tentang kelima terpidana yang dibawa Densus 88 terkait dengan jaringan teroris yang mengebom dan terlibat baku tembak di kawasan Sarinah, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Januari 2016. Namun, Wayan mengaku tidak tahu peran kelima terpidana itu dengan teroris di Sarinah. "Mereka (tim Densus 88) hanya menginformasikan hubungannya itu. Mereka juga langsung di lapangan," katanya.

Pascateror di Sarinah, Wayan langsung menginstruksikan jajarannya untuk memperketat pengamanan di lembaga pemasyarakatan yang dihuni terpidana teroris. Menurut dia, ada 49 lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia yang ada narapidana terorisnya. "Tapi saya tidak hapal lapas mana saja," ujarnya.

Pada Kamis lalu, serangkaian bom meledak di Jalan M.H. Thamrin. Ledakan pertama terjadi di pos polisi sekitar perempatan pusat perbelanjaan Sarinah. Ledakan itu disusul adu tembak antara pelaku dan polisi. Delapan orang tewas akibat teror itu, empat di antaranya pelaku teror.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

23 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya