Kasus Pengadaan Lahan Tebu Fiktif, Pejabat Sampang Ditahan  

Reporter

Sabtu, 16 Januari 2016 17:17 WIB

TEMPO/ Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Sampang - Kepala Bidang Bina Kelembagaan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Syaihul Anwar ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Sampang. Kepala Kejaksaan Sampang Adhi Prabowo mengatakan Syaihul ditahan karena diduga terlibat pengadaan lahan tebu fiktif pada 2013.

Selain Syaihul, jaksa menahan Ketua Koperasi Usaha Makmur Edi Junaidi. Koperasi ini bermitra dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan untuk program pengembangan tebu.

Menurut Adhi, penahanan dua tersangka itu dilakukan sejak Kamis, 14 Januari 2015. Mereka dititipkan ke Rumah Tahanan Kelas II-B Sampang. "Kami tahan agar tidak melarikan diri karena berkas perkaranya akan segera dikirim ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya," katanya, Sabtu, 16 Januari 2015.

Selain kedua tersangka, kata Adhi, ada satu tersangka lain yang belum ditahan, yaitu Ketua Koperasi Serba Usaha Abdul Aziz. Aziz sudah dua kali dipanggil penyidik tapi mangkir. "Sudah didatangi ke rumahnya, tapi tidak ada."

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sampang Wahyu Triantono menambahkan, pihaknya akan terus memburu Aziz sampai ketemu. "Dia sudah kami masukkan ke daftar pencarian orang (DPO)," ucapnya.

Wahyu menjelaskan, kasus dugaan korupsi pengadaan lahan tebu fiktif ini bermula dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jawa Timur dalam program pengembangan lahan tebu di Sampang pada 2013.

Hasil audit menyebutkan ditemukan kerugian negara sebesar Rp 21 miliar. Rinciannya, kerugian Rp 10 miliar dari Koperasi Serba Usaha dan sisanya dari Koperasi Usaha Makmur.

Kejahatan itu, kata Wahyu, didalangi Syaihul selaku anggota tim teknis program tebu. Caranya, Syaihul mengajukan program pengembangan tebu di Sampang dengan menggandeng dua koperasi tersebut.

Dua koperasi itu mendapat tugas membebaskan lahan sekaligus menanam tebu masing-masing seluas 750 hektare. "Tapi, kenyataannya, hanya 166 hektare yang ditanami. Temuan ini jalan masuk penyelidikan awal," tuturnya.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

22 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

25 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

31 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

49 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya

Penahanan Jubir Timnas Amin, Nurindra Charismadji, Ditangguhkan

30 Desember 2023

Penahanan Jubir Timnas Amin, Nurindra Charismadji, Ditangguhkan

Jubir Timnas Amin, Nurinda Charismadji, harus menjalani wajib lapor dan bersedia memenuhi panggilan tim Kejaksaan Negeri Jakarta Timur kapan saja.

Baca Selengkapnya