Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). ANTARAA/Seno S.
TEMPO.CO, Yogyakarta - Penduduk Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Muhammad Nur mengeluhkan sulitnya mengurus kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di daerah itu. Dia mengurus e-KTP pada di Kantor Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo pada Rabu pagi, 13 Januari 2016.
Muhammad mengantre di kantor itu sejak pukul 05.00 untuk proses pengambilan foto. Sedangkan, formulir syarat pendaftaran e-KTP ia urus di desa dan kecamatan. “Anehnya, untuk foto ini harus daftar dulu jam 5 pagi. Lalu mengambil nomor antrian jam 7 pagi,” kata Muhammad ketika dihubungi Tempo Rabu malam, 13 Jnauari 2016.
Kantor Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil membatasi nomor antrean untuk 100 nomor. Kantor itu baru dibuka pada pukul 08.00. Muhammad yang mendapatkan nomor antrean 27 baru dilayani pukul 11.00. Ia kemudian mendapat kartu data penduduk dan harus ke kecamatan untuk mengurus proses pembuatan KTP sementara. Muhammad harus menunggu 4-6 bulan untuk memperoleh e-KTP. Project Manager di Telco Company Sydney, Australia mengurus e-KTP untuk memperpanjang surat izin mengemudi di Indonesia.
Penduduk Wonosobo yang bekerja di Sydney, Australia itu menyebutkan di kantor itu terdapat lima loket layanan mengurus e-KTP. Tapi, hanya ada dua loket yang melayani masyarakat. Ruangan loket itu hanya boleh menampung sepuluh orang yang mengurus e-KTP. Muhammad meyayangkan layanan kependudukan yang merepotkan masyarakat.
Ia melihat penduduk desa yang harus tidur di emperan toko sekitar kantor kependudukan untuk mengurus e-KTP. Muhammad berusaha bertanya kepada petugas ihwal proses mengurus e-KTP yang sulit itu. Tapi, ia tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. “Petugas itu hanya menjawab menjalankan perintah kantor,” kata Muhammad.
Kepala Seksi Pengolahan Data dan Informasi Kantor Administrasi Kependudukan Kabupaten Wonosobo, Dudi Wardoyo, mengatakan layanan e-KTP di kantor itu membeludak karena masyarakat butuh untuk mengurus kartu BPJS. Dia juga menyebut jumlah pegawai di kantor itu minim. Sejumlah alat rekam untuk e-KTP di kecamatan juga rusak. “Kami akan memperbaiki layanan mengurus e-KTP,” kata Dudi.