Penduduk Daerah Ini Antre Urus E-KTP Mulai Pukul 5 Pagi

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Kamis, 14 Januari 2016 23:00 WIB

Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). ANTARAA/Seno S.

TEMPO.CO, Yogyakarta - Penduduk Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Muhammad Nur mengeluhkan sulitnya mengurus kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di daerah itu. Dia mengurus e-KTP pada di Kantor Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo pada Rabu pagi, 13 Januari 2016.

Muhammad mengantre di kantor itu sejak pukul 05.00 untuk proses pengambilan foto. Sedangkan, formulir syarat pendaftaran e-KTP ia urus di desa dan kecamatan. “Anehnya, untuk foto ini harus daftar dulu jam 5 pagi. Lalu mengambil nomor antrian jam 7 pagi,” kata Muhammad ketika dihubungi Tempo Rabu malam, 13 Jnauari 2016.

Kantor Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil membatasi nomor antrean untuk 100 nomor. Kantor itu baru dibuka pada pukul 08.00. Muhammad yang mendapatkan nomor antrean 27 baru dilayani pukul 11.00. Ia kemudian mendapat kartu data penduduk dan harus ke kecamatan untuk mengurus proses pembuatan KTP sementara. Muhammad harus menunggu 4-6 bulan untuk memperoleh e-KTP. Project Manager di Telco Company Sydney, Australia mengurus e-KTP untuk memperpanjang surat izin mengemudi di Indonesia.

Penduduk Wonosobo yang bekerja di Sydney, Australia itu menyebutkan di kantor itu terdapat lima loket layanan mengurus e-KTP. Tapi, hanya ada dua loket yang melayani masyarakat. Ruangan loket itu hanya boleh menampung sepuluh orang yang mengurus e-KTP. Muhammad meyayangkan layanan kependudukan yang merepotkan masyarakat.

Ia melihat penduduk desa yang harus tidur di emperan toko sekitar kantor kependudukan untuk mengurus e-KTP. Muhammad berusaha bertanya kepada petugas ihwal proses mengurus e-KTP yang sulit itu. Tapi, ia tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. “Petugas itu hanya menjawab menjalankan perintah kantor,” kata Muhammad.

Kepala Seksi Pengolahan Data dan Informasi Kantor Administrasi Kependudukan Kabupaten Wonosobo, Dudi Wardoyo, mengatakan layanan e-KTP di kantor itu membeludak karena masyarakat butuh untuk mengurus kartu BPJS. Dia juga menyebut jumlah pegawai di kantor itu minim. Sejumlah alat rekam untuk e-KTP di kecamatan juga rusak. “Kami akan memperbaiki layanan mengurus e-KTP,” kata Dudi.

SHINTA MAHARANI

Berita terkait

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

54 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

14 Juli 2023

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membantah Kementeriannya disebut lepas tangan dalam kekisruhan PPDB 2023.

Baca Selengkapnya