TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tjahjo Kumolo, memastikan partai akan memecat kadernya jika terbukti menerima suap. Kemarin malam, Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menangkap tangan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PDIP, Damayanti Wishnu Pratanti.
"Partai pasti pecat dia langsung. Kemarin dalam rakernas sudah diingatkan kepada seluruh kader untuk menghindari segala bentuk KKN," ujar Tjahjo melalui pesan pendek, Kamis, 14 Januari 2016.
Tjahjo mengaku mengenal Damayanti yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah yang meliputi Tegal, Brebes, dan Slawi. "Yang saya tahu dia sudah cukup kaya dan merupakan pengusaha infrastruktur," ujar dia. Suami Damayanti, kata Tjahjo, juga merupakan orang terpandang.
Tjahjo menyayangkan semua pencapaian Damayanti harus ditutup dengan kasus. Padahal, kata Tjahjo, keberhasilannya menduduki kursi Dewan diraih dengan kerja keras yang tidak mudah. "Sayang jabatan yang dia kejar sebagai anggota DPR dan berhasil dia dapat dengan kerja keras, kok dibayar mahal dengan tindakan suap atas proyek," kata Tjahjo.
Penangkapan Damayanti kemarin malam sekitar pukul 22.00 itu, antara lain terindikasi dari Toyota Alphard berpelat nomor B-5-DWP yang disita KPK. Mobil yang ditempeli lambang DPR di atas pelat nomor itu diketahui milik Damayanti.
Damayanti melenggang ke Senayan pada 2014 setelah mendapatkan suara sebanyak 75.657 dalam pemilu legislatif. Di Dewan, Damayanti menolak Undang-Undang Pilkada yang memilih kepala daerah lewat DPRD. Ia juga pernah menolak revisi UU MD3 dan walk out dalam proses voting paket pimpinan DPR 2014-2019, yang melambungkan Setya Novanto sebagai Ketua DPR.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi mengenai siapa yang ditangkap oleh KPK. Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, tak banyak bicara ihwal penangkapan yang diduga anggota DPR itu.
TIKA PRIMANDARI
Berita terkait
Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK
20 Juli 2018
Fayakhun Andriadi, tersangka suap satelit bakamla, mengembalikan uang Rp 2 miliar ke KPK.
Baca SelengkapnyaDatang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara
19 Juli 2018
Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan KPK. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih.
Baca SelengkapnyaSuap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR
16 Juli 2018
KPK menggeledah ruang Eni Saragih terkait perkara suap PLTU Riau.
Baca SelengkapnyaEksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal
16 Juli 2018
Tersangka dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Riau Eni Saragih mengakui menerima uang dari swasta.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR
14 Juli 2018
KPK) menetapkan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka pemberi suap anggota DPR, Eni Maulani Saragih.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau
14 Juli 2018
KPK menduga Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih bukan satu-satunya pihak yang menerima suap proyek PLTU Riau.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka
14 Juli 2018
KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pembangunan PLTU di Riau.
Baca SelengkapnyaSuap Eni Saragih Diduga Terkait Kewenangan Komisi VII DPR
13 Juli 2018
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan anggota DPR Eni Saragih diduga berkaitan dengan kewenangan Komisi VII.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Amin Santono sebagai Tersangka Suap RAPBN-P 2018
22 Mei 2018
KPK memeriksa politikus Demokrat Amin Santono sebagai tersangka kasus suap RAPBN Perubahan 2018.
Baca SelengkapnyaPPP Bersedia Mendukung PDIP di Pilgub Sumut dengan 4 Syarat
10 Januari 2018
PDIP butuh dukungan PPP untuk menggenapi syarat mengusung calonnya di pilgub Sumut.
Baca Selengkapnya