Janji Anggota Gafatar Terungkap  

Reporter

Rabu, 13 Januari 2016 19:31 WIB

Buku catatan Hasrini Hafid (31) yang berisi sumpah organisasi Gafatar dirumahnya kawasan Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan, 13 Januari 2016. Setelah menikah dengan Abdul Kadri Nasir, putri Imam masjid Graha Janna ini perilakunya berubah menjadi tertutup dan tidak lagi menjalankan ajaran agama Islam. TEMPO/IqbaL lubis

TEMPO.CO, Makassar- Ratusan lembar formulir dan sebuah buku berisi naskah persaksian beserta janji anggota dan pengurus Gerakan Fajar Nusantara ditemukan di rumah kontrakan pasangan suami istri, Abdul Kadri Nasir, 32 tahun, dan Hasrini Hafid (32) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Kedua pegawai negeri di Badan Pusat Statistik Makassar itu dinyatakan hilang sejak 20 Oktober 2015. Selain mereka, kedua anaknya yakni Abiyan (2) dan Berlian (7 bulan), serta Ratih (20), pembantunya juga menghilang.

Ayah Hasrini, Abdul Hafid, 67 tahun, memperlihatkan sejumlah formulir dan sebuah buku berisi naskah persaksian beserta janji anggota dan pengurus Gafatar. Salah satu formulir simpatisan yang diperlihatkan ke Tempo atas nama Sutan Syahrir, 27 tahun, warga Kelurahan Karatuang, Kecamatan Bantaeng, Makassar. Dalam formulir itu, tercantum biodata yang ditulis tangan. Syahrir membubuhkan tanda tangannya berikut tanda tangan Harmin Alfis selaku penanggung jawab.

Dalam formulir itu pula, terdapat sebuah peta Indonesia yang ditindai, khususnya di daerah-daerah yang telah memiliki jaringan Gafatar. Di atas peta itu tertulis "SEKILAS AKSI GERAKAN FAJAR NUSANTARA. Di bawahnya tercantum alamat Dewan Pimpinan Pusat Gafatar yakni di Jalan Ciputat Raya Nomor 264, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Adapun, di sebuah buku tercantum puluhan naskah persaksian, janji anggota dan pengurus Gafatar. Semuanya ditulis tangan tanpa mencantumkan nama terang. "Itu kami peroleh di rumah kontrakan anakku. Yang naskah di buku semuanya ditulis tangan," kata Hafid, saat ditemui di rumahnya di Makassar, Rabu, 13 Januari.

Berikut isi naskah dan perjanjian anggota dan pengurus organisasi yang dinyatakan terlarang itu :

NASKAH PERSAKSIAN
Atas nama Tuan (naskah aslinya memang bertuliskan kata "Tuan" ==RED) semesta alam yang maha pengasih dan penyayang, saya bersaksi :
1. Bahwa tidak ada Tuan yang saya patuhi kehendak dan perintahnya selain Tuan semesta alam Tuhan yang maha esa
2. Bahwa Mesias adalah pembawa risalah tuan semesta alam untuk menggenapi segala kehendak dan perintahnya bagi ummat manusia
3. Di bawah bimbingan Mesias saya sanggup berkorban harta dan diri saya untuk mewujudkan kehendak dan rencana tuan semesta alam yang akan menjadikan bangsa nusantara ini menjadi bangsa yang damai dan sejahtera

JANJI ANGGOTA GERAKAN FAJAR NUSANTARA
Atas nama Tuhan yang maha esa dengan ini saya berjanji :
1. Saya menyatakan iman kepada Tuhan yang maha esa dan siap menjadi anggota atas dasar kesadaran dan penuh tanggungjawab serta tidak akan berkhianat kepada Gerakan Fajar Nusantara
2. Saya tidak akan mencuri, tidak akan berzinah, tidak akan membunuh, tidak akan berdusta, dan sanggup berbudi pekerti luhur, serta akan berbuat baik sesama manusia
3. Saya siap menerima pembinaan dan sanggup mengemban visi misi Gerakan Fajar Nusantara serta menaati segala aturan sesuai dengan petunjuk dan bimbingan organisasi untuk menegakkan nilai-nilai kebenaran sejati di bumi nusantara
Semoga Tuhan yang maha esa menerima janji yang saya nyatakan ini dan membimbing saya menjadi manusia berkat bagi seluruh alam

JANJI PENGURUS GERAKAN FAJAR NUSANTARA
Atas nama Tuhan yang maha esa dengan ini saya berjanji :
1. Saya sanggup tunduk patuh kepada Tuhan yang maha esa sesuai dengan jalan kebenaran sejati sebagaimana dicontohkan oleh para pembawa risalah Tuhan yang maha esa
2. Saya sanggup melaksanakan dan mengutamakan tugas organisasi dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab agar bangsa nusantara ini menjadi bangsa yang damai sejahtera
3. Saya sanggup berkorban harta dan jiwa untuk membangun bangsa dan tanah air dengan semangat kebhinekaan dalam persatuan dan kesatuan menuju nusantara jaya
4. Saya sanggup memberikan pelayanan kepada warga organisasi dengan sepenuh cinta dan kasih sayang serta berbuat baik terhadap sesama manusia
5. Saya sanggup menerima sanksi organisasi apabila melanggar janji yang saya nyatakan ini
Semoga Tuhan yang maha esa menerima janji yang saya nyatakan ini dan membimbing saya menjadi manusia berkat bagi seluruh alam

TRI YARI KURNIAWAN



Kasus Gafatar, PP Muhammadiyah Desak Pemerintah... oleh tempovideochannel

Berita terkait

SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

5 hari lalu

SAR Timika Hentikan Pencarian ABK KM Papua Jaya 2 yang Diduga Jatuh ke Laut, Empat Hari Tidak Ditemukan

Penyisiran untuk mencari ABK KM Papua Jaya 2 itu dilakukan sesuai Sarmap Prediction Basarnas Command Center (BBC), namun hasilnya nihil.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

10 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.

Baca Selengkapnya

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

24 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

43 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.

Baca Selengkapnya

Satu Keluarga Pemain Ski Hilang di Zermatt Swiss

53 hari lalu

Satu Keluarga Pemain Ski Hilang di Zermatt Swiss

Lima dari total orang hilang di gunung Tte Blanche Swiss tersebut adalah satu keluarga.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: Satu Petugas Pengawas Pemilu di Papua Tengah Hilang dan Belum Ditemukan

27 Februari 2024

Bawaslu: Satu Petugas Pengawas Pemilu di Papua Tengah Hilang dan Belum Ditemukan

Bawaslu menyebut petugas pengawas Pemilu asal Papua Tengah itu dilaporkan hilang sejak 11 Februari lalu.

Baca Selengkapnya

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

20 Februari 2024

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal

Baca Selengkapnya

Tanggal 3 Februari Hari Apa? Ada Perayaan Hari Cincin Pernikahan

3 Februari 2024

Tanggal 3 Februari Hari Apa? Ada Perayaan Hari Cincin Pernikahan

Tanggal 3 Februari hari apa? Hari ini diperingati sebagai hari cincin pernikahan, hari orang hilang, hingga hari perawan suyapa.

Baca Selengkapnya

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

29 Januari 2024

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

Visi Danny Pomanto membangun resiliensi dan pertumbuhan inklusif Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Akun X Aksi Kamisan Mendadak Hilang

17 Januari 2024

Akun X Aksi Kamisan Mendadak Hilang

KontraS menyampaikan bahwa pihaknya sedang berusaha untuk memulihkan akun X Aksi Kamisan @aksikamisan.

Baca Selengkapnya