Kasus Suap Bank Banten, KPK Periksa 8 Anggota DPRD  

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 12 Januari 2016 12:14 WIB

Gubernur Banten Rano Karno duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 7 Januari 2016. KPK akan meminta keterangan Rano Karno sebagai saksi atas kasus dugaan suap dalam pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memanggil delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan para legislator itu diperiksa untuk kasus dugaan suap anggota DPRD terkait dengan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Banten, khususnya tentang anggaran pembentukan Bank Banten Tahun 2016.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RT (Ricki Tampinongkol)," kata Priharsa, melalui pesan pendek, Selasa, 12 Januari 2016. Kedelapan anggota DPRD itu, yakni Fitron Nur Ikhsan dari Golkar; Hadi Safari, Achmad Fauzi, dan Yayat Supriatna dari PPP; Sopwan, Kuswandi, dan Andra Soni dari Gerindra; serta Yoyon Sujana dari Partai Demokrat.

Ricki Tampinongkol merupakan Direktur Utama PT Banten Global Development yang tertangkap tangan KPK saat menyuap dua anggota DPRD Banten pada awal Desember 2015. Dua anggota DPRD itu, yakni S.M. Hartono yang merupakan politikus Golkar dan Tri Satriya Santosa alias Soni adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Mereka tertangkap tangan saat bertransaksi suap sebesar US$ 11 ribu dan Rp 60 juta di Serpong, Tangerang Selatan. Duit itu dibagi ke beberapa amplop. Menurut Wakil Ketua KPK sementara saat itu, Johan Budi, duit besel bukan pemberian yang pertama.

Gubernur Banten Rano Karno saat diperiksa KPK pekan lalu, mengaku Ricki pernah melapor kepadanya bahwa ada permintaan duit dari anggota Dewan. Namun, ia menyarankan kepada Ricki untuk tak memberi duit kepada anggota DPRD. "Ya Pak Ricki pernah menyampaikan ada permintaan Rp 10 miliar dari Dewan, saya bilang jangan didengar, jangan digubris," ujar politikus PDIP itu.

Dia mengaku permintaan itu sekitar dua atau tiga bulan lalu. Namun, ia menegaskan tak tahu kalau Ricki akhirnya memberi duit kepada anggota DPRD sehingga tertangkap tangan petugas KPK pada 1 Desember 2015.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya