Pemerintah Akan Lanjutkan Eksekusi Hukuman Mati  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Selasa, 12 Januari 2016 04:19 WIB

Ilustrasi hukuman mati.huffingtonpost.com

TEMPO.CO, Banyuwangi - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan melanjutkan eksekusi hukuman mati pada tahun ini.

"Kami akan tetap melakukan eksekusi bagi yang harus dieksekusi," kata Luhut di Pondok Pesantren Darussalam Blokagung, Banyuwangi, Senin, 11 Januari 2016.

Luhut datang ke Banyuwangi untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya terorisme dan narkoba di Ponpes Darussalam serta warga Nahdlatul Ulama. Dia didampingi Kepala BNN Budi Waseso dan Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf.

Luhut menjelaskan, pemerintah Indonesia belum berencana melakukan moratorium eksekusi hukuman mati meski tahun lalu mendapat kritik dari penggiat HAM internasional.

Pemerintah, Luhut menambahkan, memang sempat menunda eksekusi hukuman mati kepada sejumlah narapidana karena masih fokus menyelesaikan persoalan ekonomi. "Tahun ini, kalau ekonomi sudah bagus, kami akan lanjutkan eksekusi," katanya.

Luhut sendiri belum memastikan waktu pelaksanaan eksekusi. Kementerian Hukum dan HAM masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung sebagai pelaksana eksekusi. "Kami tidak ingin ribut-ribut, tidak ingin seperti sinetron," katanya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan pelaksanaan hukuman mati di Indonesia justru tidak tegas. "Ada narapidana narkoba sudah tiga kali divonis hukuman mati, tapi sekarang dia tidak mati-mati," kata Budi mengkritik.

Menurut dia, tidak maksimalnya penegakan hukuman mati mengakibatkan Indonesia menjadi negara dengan penyalahgunaan narkoba terbesar di ASEAN.

Jumlah pemakai narkoba meningkat dari 4,2 juta jiwa pada Juni 2015 menjadi 5,9 juta jiwa pada November 2015. Bahkan, narkoba merenggut nyawa 30-40 orang tiap harinya. "Narkoba adalah pembunuh massal," kata Budi Waseso.

Kejaksaan Agung telah menganggarkan dana untuk eksekusi hukuman mati dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Sebanyak 14 orang yang telah inkracht putusan pengadilannya direncanakan segera dieksekusi.

"Kegiatan eksekusi terpidana mati sebanyak 14 terpidana," ujar Jaksa Agung M. Prasetyo saat membacakan rancangan anggaran Kejaksaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 17 September 2015.

Pada 2015, pemerintah Indonesia telah dua kali mengeksekusi mati 14 terpidana. Dari 14 terpidana mati, 12 di antaranya warga negara asing, sedangkan sisanya warga negara Indonesia.

IKA NINGTYAS


Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

14 jam lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

6 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

6 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

8 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

14 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

17 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

18 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

18 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

35 hari lalu

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.

Baca Selengkapnya

Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

43 hari lalu

Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.

Baca Selengkapnya