Alat berat milik Lapindo Brantas Inc di lokasi rencana pengeboran sumur gas bumi di sumur Tanggulangin 1 di Desa Kedung Banteng, Kec. Tanggulangin Sidoarjo, Jawa Timur, 9 Januari 2016. Pihak Lapindo Brantas Inc mengatakan, pengeboran sumur gas tersebut akan menghabiskan dana sekitar Rp 41,6 milyar. TEMPO/Aris Novia Hidayat
TEMPO.CO, Sidoarjo - Penarikan alat berat dari lokasi pengeboran milik perusahaan minyak dan gas Lapindo Brantas Inc di Sumur Tanggulangin 1, Desa Kedungbanteng, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, sudah mulai dilakukan, Senin 11 Januari 2016. Dari semula tiga alat berat, tersisa dua di lokasi hingga Senin siang ini.
Dari pantauan Tempo, penarikan alat berat berupa buldoser dari lokasi sumur pengeboran sekitar Pukul 08.12 WIB. Penarikan atau evakuasi alat dikawal puluhan anggota Sabhara dari kepolisian setempat yang mengendarai sepeda motor.
Dua alat berat lainnya masih terparkir di dalam lokasi pengeboran. Belum ada tanda-tanda untuk segera untuk ditarik keluar.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo, Ajun Komisaris Besar M. Anwar Nasir, mengatakan penarikan alat berat dikawal sebanyak 141 anggota polisi. Menurut Anwar, penarikan alat berat sesuai permintaan Lapindo Brantas Inc. "Hari Senin besok (hari ini) Lapindo melalui humasnya minta supaya Polres mengawal penarikan."
Permintaan itu, menurut dia, disampaikan langsung oleh Relations Manager Lapindo Brantas Inc Arief Setya Widodo. Anwar mengaku tidak tahu alasan penarikan alat berat tersebut. "Urusan itu tanya sendiri ke Lapindo. Tugas kami hanya mengamankan," katanya.
Sementara itu saat disinggung apakah pengamanan di lokasi pengeboran juga tetap akan dilakukan setelah penarikan alat berat, Anwar belum bisa memastikan. "Kami lihat perkembangan situasi," katanya.
Sebelumnya, pihaknya menarik semua personel dari lokasi pengeboran setelah Lapindo menghentikan aktivitas pengurukan, Sabtu 9 Januari 2016. Lapindo sempat melakukan pengurukan selama tiga hari, yakni Rabu hingga Jumat. Selama pengurukan itu tak kurang 500 personel diterjunkan.
Pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah meminta aktivitas untuk pengeboran sumur baru oleh Lapindo itu dihentikan sementara per hari ini. Permintaan yang sama diajukan oleh pemerintah provinsi setempat setelah sejumah warga menyatakan traumanya akan bencana lumpur dari sumur Lapindo sembilan tahun lalu di lokasi tak jauh dari rencana sumur baru itu.