Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat peresmian kantor Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing) di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, 15 Desember 2015. TEMPO/Bambang Harymurti
TEMPO.CO, Kupang - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menangkap 24 kapal nelayan yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan NTT selama 2015. "Ada 24 kapal yang berhasil kami tangkap karena melakukan ilegal fishing," kata Kepala Polda NTT Brigadir Jenderal Endang Sunjaya, Senin, 11 Januari 2015.
Dari 24 kapal yang ditangkap, menurut Endang, sebanyak 30 nelayan ditetapkan sebagai tersangka, dan tiga kasus masih dalam proses penyidikan. "Dua kasus lainnya dilimpahkan ke Dinas Perikanan NTT," katanya.
Dari jumlah kasus itu, Endang menambahkan, sebanyak 12 kasus yang berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21, dan satu kasus P19 serta enam kasus yang pro justitia.
Kasus illegal fishing yang menonjol yakni penangkapan satu buah kapal tanpa nama yang melakukan pengeboman ikan dan merusak terumbu karang di perairan Maumere, Sikka, dengan empat orang tersangka, di antaranya R, T, AW dan K.
Kasus lainnya adalah penangkapan dua unit kapal yang melakukan pencurian ikan yakni Kapal Motor Rafindo Jaya dengan tersangka utama berinisial P dan KM Terang Jaya 88 dengan tersangka berinisial S.
KKP Tangkap 6 Kapal Illegal FIshing, Salah Satunya Berbendera Malaysia
23 Oktober 2023
KKP Tangkap 6 Kapal Illegal FIshing, Salah Satunya Berbendera Malaysia
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 1 unit kapal ikan asing dengan bendera Malaysia di Selat Malaka dan lima unit kapal ikan indonesia di WPPNRI 714, Perairan Teluk Tolo, dan Selat Makasar.
Tenggelamkan Kapal saat Jadi Menteri, Susi: Kalau Tangkap Orang, Nanti Permalukan Negara
14 Oktober 2023
Tenggelamkan Kapal saat Jadi Menteri, Susi: Kalau Tangkap Orang, Nanti Permalukan Negara
Susi Pudjiastuti mengklaim telah menertibkan ilegal fishing dengan cara sangat santun dan sangat tertib ketika ia menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019.