Balai Konservasi Selidiki Pembantaian Lutung Jawa di Lumajang

Reporter

Editor

Grace gandhi

Senin, 11 Januari 2016 04:04 WIB

Lutung Jawa (Trachypithecus auratus). Foto: flickr.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jawa Timur, Sunandar Trigunajasa, mengatakan telah melakukan penyelidikan kasus pembantaian Lutung Jawa di Lumajang. "Pelakunya masih kami cari," kata Sunandar kepada Tempo.

Sunandar belum bisa memberikan pernyataan secara detail ihwal pelaku serta hasil penyelidikannya. "Kami bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap kasus ini," ujar Sunandar.

Dalam upaya mengungkap kasus pembantaian satwa dilindungi ini, Balai masih berupaya untuk menemukan barang bukti. Sebab, menurut Sunandar, susah untuk menjerat pelaku jika barang buktinya tidak ada.

Kesulitan soal barang bukti ini, Sunandar menambahkan, juga pernah terjadi dalam kasus pembantaian kucing hutan beberapa waktu lalu, yang pelakunya juga warga Lumajang. "Jangan sampai terulang lagi," kata Sunandar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Pro Fauna Indonesia Rosek Nursahid mengatakan telah melaporkan aksi pembantaian Lutung Jawa ini ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam serta Kepolisian.

Menurut Rosek, awalnya Pro Fauna mengetahui foto pembantaian Lutung Jawa yang diunggah di Facebook. Dalam foto tersebut ada lebih dari tiga Lutung Jawa yang sudah mati dipikul dengan kayu. Dalam gambar tersebut juga diperlihatkan bagaimana kemudian lutung itu dikuliti.

Ada dugaan, pembantaian lutung Jawa ini terjadi di Desa Sidomulyo, Kecamatan, Pronojiwo, Kabupaten Lumajang. "Diduga Lutung Jawa ini diburu dari kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru," kata Rosek. Hutan di Pronojiwo sebagian masuk kawasan TN BTS dan Perhutani.

Rosek menduga pembantaian itu terjadi pada awal 2016 ini. Pelaku diduga memburu satwa dilindungi itu dengan senapan api yang dimodifikasi berkaliber besar sehingga memiliki daya bunuh yang besar juga.

Aksi pembantaian Lutung Jawa ini merupakan tindak pidana. Pelakunya bisa dijerat hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta. Hal ini diatur dalam UU Nomer 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

DAVID PRIYASIDHARTA



Berita terkait

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

19 hari lalu

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

Lahar dingin dari Gunung Semeru meningkatkan debot air daerah Sungai Regoyo di Lumajang. Warga sekitar mengungsi mandiri.

Baca Selengkapnya

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

21 hari lalu

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru terus meningkat selama empat tahun terakhir. Badan Geologi menjelaskan sejumlah gejalanya.

Baca Selengkapnya

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

41 hari lalu

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

Kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Lumajang dipastikan bertambah menjadi 11 dalam Pemilu 2024 ini. Sementara PKB dan PDIP tetap.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

Lumba-lumba Air Tawar Sangat Langka Mati di Tempat Baru di Sungai Amazon

30 Oktober 2023

Lumba-lumba Air Tawar Sangat Langka Mati di Tempat Baru di Sungai Amazon

Lumba-lumba air tawar yang sangat langka mati di tempat baru di sepanjang Sungai Amazon.

Baca Selengkapnya

Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

2 Oktober 2023

Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

Bencana kekeringan pun melanda Lumajang.

Baca Selengkapnya

Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Lumajang Kekeringan, Ini Saran Khofifah Indar Parawansa

20 September 2023

Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Lumajang Kekeringan, Ini Saran Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Jawa Timur meminta para petani di Kabupaten Lumajang belajar ke para petani di daerah Mataraman untuk mengatasi masalah kekeringan.

Baca Selengkapnya

Kekeringan di Lumajang Meluas, 86 Titik Dropping Air Bersih Tersebar di 7 Kecamatan

15 September 2023

Kekeringan di Lumajang Meluas, 86 Titik Dropping Air Bersih Tersebar di 7 Kecamatan

Sebanyak 17 desa di 7 Kecamatan Kabupaten Lumajang menjadi daerah terdampak kekeringan di musim kemarau tahun ini. BPBD beri bantuan air bersih.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor

8 Juli 2023

Pemerintah Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor

Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat untuk menghadapi bencana banjir lahar dingin dan tanah longsor.

Baca Selengkapnya

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

7 Juli 2023

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

Bencana tanah longsor memakan tiga korban jiwa di Dusun Sriti, Desa Sumberurip, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya