TEMPO.CO, Medan - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap transaksi sabu seberat 17,4 kg di sebuah SPBU di daerah Medan, Sumatera Utara. BNN berhasil mengamankan empat tersangka dari tiga tempat yang berbeda.
Kepala Hubungan Masyarakat BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi menjelaskan kasus ini bermula dari informasi terkait adanya transaksi narkotika di kawasan Jalan lintas Sumatera Rampah Kiri Serdang Berdagai, Medan Sumatera Utara.
"Petugas BNN melakukan pengintaian di dekat SPBU di daerah itu," ujar Slamet, Kamis, 7 Januari 2015.
Petugas berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinsial DG, usia 36 tahun (kurir) dan SD 40 tahun (kurir) pada 17 Desember 2015. "Petugas menyita 17 bungkus plastik bening yang di dalamnya ada sabu seberat 17,4 kg," ujar Slamet.
DG dan SD mengaku sabu tersebut akan diantar ke kurir lainnya. Pada dinihari 18 Desember 2015, petugas berhasil melakukan controlled delivery dan berhasil megamankan SA usia 23 tahun (kurir). "Penangkapan SA sesaat setelah dia menerima sabu dari DG dan SD di Jalan DR Mansyur Padang Bulan Selayang, Medan Selayang," ujar Slamet.
SA mengaku rencananya sabu tersebut mau diserahkan ke BZ, 40 tahun. di Deli Serdang, Medan. Pada 18 Desember pukul 22.30 WIB, petugas kembali berhasil mengamankan BZ. Pria ini akhirnya dibekuk di daerah Tembung Percut Deli Serdang Medan.
Atas kejadian ini, pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 dan pasal 111 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1, UU no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Pelaku bisa dijerat dengan hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati," kata Slamet.
ARIEF HIDAYAT
Berita terkait
KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan
33 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.
Baca SelengkapnyaPengelolaan Buruk Medan Zoo yang Ditutup Bobby Nasution
41 hari lalu
Karena Pengelolaan yang Buruk, Bobby Nasution Tutup Medan Zoo
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah
46 hari lalu
KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.
Baca SelengkapnyaTNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung
47 hari lalu
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.
Baca SelengkapnyaAnggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan
58 hari lalu
BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.
Baca SelengkapnyaPria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN
28 Januari 2024
Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Baca Selengkapnya5 Destinasi Wisata Pilihan Terbaik di Medan
18 Januari 2024
Kenyamanan dalam perjalanan dengan Traveloka.
Baca SelengkapnyaViral Video Kepala Disdik Kota Medan Ajak Kepsek Pilih Prabowo, NasDem: Apa yang Disampaikan Itu Terlalu Vulgar
18 Januari 2024
NasDem meminta Bawaslu menindak Kepala Bidang SMP Disdik Kota Medan yang videonya viral karena mengajak kepala sekolah memilih Prabowo.
Baca SelengkapnyaJPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu
18 Januari 2024
JPPI meminta agar mereka yang terlibat dalam kampanye mendapat sanksi.
Baca Selengkapnya11 Makanan Khas Medan yang Wajib Dicoba Saat Berkunjung Kesana
17 Januari 2024
Jelajahi kelezatan 11 makanan khas medan yang menggoda selera. Rasakan keunikan cita rasa tradisional kota ini dalam setiap gigitan.
Baca Selengkapnya