INFID Kecam Malaysia Tangkap dan Deportasi Aktivis HAM

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 7 Januari 2016 17:30 WIB

Konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk SDGs di warung Tjikini, Jalan Cikini Raya, Jakarta, 22 Desember 2015. Dari kiri, Abetnego Tarigan (Direktur Eksekutif Walhi), Wahyu Susilo (pengamat kebijakan dari Migrant Care), Y. Hesthi Murthi (AJI Indonesia), Sugeng Bahagijo (Direktur Eksekutif Infid), dan Mickael Bobby Hoelman (Senior Advisor Infid). TEMPO/Rezki Alvionitasari.

TEMPO.CO, Jakarta - International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) mengecam keras Pemerintah Malaysia yang menahan dan mendeportasi aktivis hak asasi manusia Mugiyanto Sipin. Mugiyanto ditangkap saat akan menjadi pembicara dalam seminar di forum gerakan rakyat, dalam acara Yellow Mania yang digelar oleh Gabungan Pilihan Raya Bersih dan Adil (Bersih 2.0) pada di Gedung Perhimpunan Cina Kuala Lumpur dan Selangor, Malaysia.

Direktur Eksekutif INFID, Sugeng Bahagijo, meminta agar Pemerintah Indonesia menyampaikan nota protes atas pelanggaran kebebasan berdiskusi dan berpendapat itu. Ia juga meminta supaya Pemerintah Malaysia menjamin kebebasan berpendapat di sana. "Tindakan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan komitmen ASEAN dalam memajukan hak asasi manusia," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 7 Januari 2016

Menurut Sugeng, kehadiran Mugiyanto ke Malaysia untuk menjadi pembicara pada forum yang diadakan oleh BERSIH 2.0, sebuah koalisi untuk pemilu yang bebas dan bersih. Sugeng berujar, di sana Mugiyanto akan berbicara mengenai pengalaman demokratisasi di Indonesia pada periode 1990-an bersama dengan Maria Chin Abdullah, seorang aktivis HAM yang memperjuangkan hak-hak perempuan di Malaysia di forum “People’s Movement can Bring Change” tersebut.

Kecaman juga disampaikan oleh Komite Pengarah Gabungan Pilihan Raya Bersih dan Adil, Maria Chin Abdullah. "Kami mengutuk keras tindakan kekanak-kanakan pihak berwajib yang telah mencegah Mugiyanto menjadi pembicara dan mendeportasinya," ujar Maria dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Maria, tindakan tersebut merupakan bentuk kerakusan pemerintah pimpinan Barisan Nasional untuk menghalangi masyarakat Malaysia dalam menkritik dan menyuarakan aspirasi masyarakat. "Pemerintah seharusnya malu dengan tindakan seperti ini," ucapnya.

Mugiyanto ditahan oleh aparat Pemerintah Malaysia pada pukul 12.00 waktu setempat, sesaat setelah mendarat di Bandara Kuala Lumpur dengan pesawat Garuda bernomor penerbangan GA 0820. Mandeep Singh, dari BERSIH 2.0, sempat berkomunikasi singkat dengan Mugiyanto. Mugiyanto menyampaikan dirinya akan ditahan dan segera dideportasi. Saat ini, Mugiyanto baru saja tiba di Jakarta pasca pemulangannya oleh pihak imigrasi Malaysia.

ABDUL AZIS

Berita terkait

Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

5 jam lalu

Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

JATAM Kaltim berharap negara lain tak menanam modal di IKN lantaran menilai pembangunan IKN telah banyak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

3 hari lalu

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

Indonesia dikabarkan tengah mengimpor Indonesia tengah mengimpor sejumlah produk spyware dan pengawasan yang sangat invasif dari Israel.

Baca Selengkapnya

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

7 hari lalu

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza

Baca Selengkapnya

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

11 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

14 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

14 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".

Baca Selengkapnya

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

15 hari lalu

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

21 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

22 hari lalu

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

23 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya