TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir menetapkan status negeri yang baru kepada 36 perguruan tinggi. Status itu diberikan pada 7 perguruan tinggi baru serta 29 perguruan tinggi swasta yang dinegerikan.
"Akhirnya presiden memutuskan mereka (para pengajar) akan diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)," kata Nasir. Pemberian status negeri sebagai perguruan tinggi ini digodok sejak tahun 2010. Namun penetapannya masih terganjal oleh perubahan status para dosen dan pegawai perguruan yang sebelumnya berstatus swasta.
Menurut Nasir, pengangkatan dosen dan pegawai perguruan tinggi sebagai PNS masih harus melalui proses yang panjang. Dosen maupun pegawai yang memenuhi kriteria usia di bawah 35 tahun diberi kesemapatan untuk mendaftar sebagai PNS. Dosen dan pegawai yang akan menjadi P3K dari 36 perguruan tinggi ini berjumlah 4.358 orang.
Nasir mengatakan pemerintah sebenarnya masih melanjutkan moratorium perubahan status PTS menjadi PTN. Namun, kata dia, Presiden Jokowi memberi pengecualian pada daerah tertinggal dan pulau terluar. Saat ini ada ketimpangan jumlah perguruan tinggi negeri dan swasta. Jumlah PTN saat ini hanya 134, padahal perguruan swasta sudah mencapai 4.200.
Perguruan Tinggi Swasta yang berubah status antara lain: Universitas Tengku Umar, ISBI Aceh, Univ Samudera Langsa Aceh, Universitas Singa Berbangsa di Karawang. Juga Universitas Siliwangi, Politeknik Negeri Subang, Politeknik Madura, Politeknik Banyuwangi, Politeknik Madiun, Institut Teknologi Kalimantan, Institut Teknologi Sumatra, Universitas Borneo Tarakan, Politeknik Pertanian Ketapang, dan Universitas Pembangunan Nasional.
TIKA PRIMANDARI
Berita terkait
Beberapa Menteri Ini Ternyata Pernah Jadi Santri
22 Oktober 2021
Santri sukses menunjukkan perannya dalam berbagai bidang salah satunya di lingkup pemerintahan. Mulai menjadi menteri hingga presiden
Baca SelengkapnyaBio Farma: Perlu Rp 103 Miliar untuk Kembangkan Vaksin Covid-19
15 Juli 2020
Honesti telah berkomunikasi dengan tim Kementerian Riset dan Teknologi terkait keperluan pembiayaan pengembangan vaksin Covid-19
Baca SelengkapnyaCPNS 2019, Peminat Kementerian Riset dan Teknologi Paling Sedikit
27 November 2019
Persaingan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 semakin ketat, namun di sisi lain ada pula formasi yang sepi peminat.
Baca SelengkapnyaMenristek: Dosen PNS Tersangka Terancam Diberhentikan Sementara
3 Oktober 2019
Rektor Insitut Pertanian Bogor (IPB) Dr Arif Satria menjelaskan pihaknya menunggu surat resmi penahanan atas dosen IPB bernama Abdul Basith.
Baca SelengkapnyaMenteri M. Nasir: Berpendapat Tidak Harus Dilakukan di Jalan
2 Oktober 2019
M. Nasir mengaku tak pernah menghalangi siapa saja mengemukakan pendapatnya, namun hal itu tidak harus dilakukan di jalan.
Baca SelengkapnyaAntisipasi Unjuk Rasa Meluas, Menteri Nasir Kumpulkan Rektor PTN
30 September 2019
Nasir mengajak para rektor untuk menciptakan suasana yang teduh menjelang pelantikan anggota DPR, serta Presiden dan Wakil Presiden.
Baca SelengkapnyaKementerian Buka Program Dosen Merenung, Ini Tujuannya
15 Agustus 2019
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menghelat program Dosen Merenung agar pengajar bisa mengembangkan potensi keilmuannya.
Baca SelengkapnyaRektor Asing, Moeldoko: Diawali di Perguruan Tinggi Swasta
14 Agustus 2019
Rencana mendatangkan rektor asing di Indonesia akan diberlakukan pertama kali untuk perguruan tinggi swasta.
Baca SelengkapnyaM Nasir: Rektor Asing Jangan Hanya Cari Pekerjaan di Indonesia
5 Agustus 2019
Dalam pemilihan rektor asing, M. Nasir berharap akan ada mekanisme yang berbeda dari ketentuan yang saat ini diterapkan, misalnya lewat pansel.
Baca SelengkapnyaCegah Radikalisme, Menristek Minta Kampus Data Medsos Mahasiswa
26 Juli 2019
Menristekdikti meminta kampus mendata akun media sosial mahasiswa hingga pegawai untuk cegah radikalisme.
Baca Selengkapnya