Angelina Sondakh Sebut Anas dan Ibas Tahu Nazaruddin Korupsi  

Reporter

Rabu, 6 Januari 2016 16:44 WIB

Terpidana kasus Wisma Atlet Angelina Sondakh memasuki mobil usai melayat jenazah kakaknya Franky Nikolas Sondakh di rumah duka, Bintaro, Tangsel, Senin 3 November 2014. ANTARA/Julius Wiyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Angelina Sondakh, mengatakan dua petinggi Partai Demokrat menyetujui korupsi Nazaruddin. Angie--begitu dia biasa disapa--hari ini menjadi saksi skandal suap dan pencucian uang yang menjerat Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Nazaruddin selalu bilang sudah diketahui Ketua Umum dan Pangeran," katanya saat bersaksi. Angelina mengatakan yang dimaksud dengan Ketua Umum ialah Anas Urbaningrum. Namun ia tidak langsung menjawab ketika ditanya hakim siapa yang dimaksud "Pangeran".

KABAR ANGELINA SONDAKH
Angelina Sondakh: Saya Sudah Jadi Debu di Atas Keset
Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin


Setelah majelis hakim mengulang pertanyaan, Angie baru menjawab jujur. "Ibas," katanya singkat. Ibas merupakan nama panggilan Edhie Baskoro Yudhoyono--anak kedua mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono--yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.

Nazaruddin didakwa menerima gratifikasi dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya untuk sejumlah proyek. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu dianggap meloloskan PT Duta Graha Indah untuk memenangkan beberapa proyek.

Nindya Karya meminta Nazaruddin meloloskan anggaran untuk proyek pembangunan Rating School Aceh dan proyek pembangunan di Universitas Brawijaya. Sementara, Duta Graha Indah menitipkan proyek di beberapa universitas, seperti Udayana Bali, Universitas Mataram, dan Universitas Jambi. Ada juga pekerjaan di rumah sakit.

BERITA MENARIK
Arab Saudi Mau Berdamai dengan Iran, Ini Syaratnya
Dua Mahasiswi Cantik Bikin Heboh, Jual Diri di Jalanan


Ia memerintahkan Angie yang saat itu menjadi anggota Badan Anggaran untuk mengupayakan kedua perusahaan tersebut menang tender. Pekan lalu, Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali atas vonis Angelina dari 12 tahun menjadi 10 tahun penjara.

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan disebabkan karena telah melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," ujar jaksa penuntut umum, Kresno Anto Wibowo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, beberapa waktu lalu.

Saat menerima gratifikasi, Nazar masih berstatus sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Nazar juga merupakan pemilik dan pengendali Anugrah Grup yang berubah nama menjadi Permai Grup.

VINDRY FLORENTIN

SIMAK PULA
Pengamat: Menteri Yuddy Bikin Gaduh Kabinet
Bamsat Sebut Julukan Baru Novanto: Papa Nggak Sabaran

Berita terkait

Daftar Caleg Tiap Provinsi dengan Real Count Tertinggi, Ada Puan dan Grace Natalie

27 Februari 2024

Daftar Caleg Tiap Provinsi dengan Real Count Tertinggi, Ada Puan dan Grace Natalie

Real count sementara Caleg DPR 2024 di 84 dapil dengan perolehan suara tertinggi, di antaranya Puan Maharani, Grace Natalie, dan Ibas Yudhoyono.

Baca Selengkapnya

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat

Baca Selengkapnya

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas

Baca Selengkapnya

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Ibas SBY ke Kaki Gunung Lawu, Mampir ke Air Terjun Legenda Jaka Tarub

23 April 2022

Ibas SBY ke Kaki Gunung Lawu, Mampir ke Air Terjun Legenda Jaka Tarub

Politikus Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas SBY mengendarai sepeda motor dan berjalan kaki menuju air terjun Srambang di Ngawi.

Baca Selengkapnya

Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

7 Oktober 2021

Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

Moncernya karier dan tingginya popularitas Ridwan membuat sejumlah partai mendekatinya. Berikut jejak kedekatan Ridwan Kamil dan sejumlah parpol

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

Alasan AHY Umumkan Pengurus Demokrat di Akhir Batas Waktu

16 April 2020

Alasan AHY Umumkan Pengurus Demokrat di Akhir Batas Waktu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan alasan mengumumkan struktur kepengurusan partainya di batas akhir waktu..

Baca Selengkapnya