Mobil Dinas Bupati Bone Seharga Rp 1,7 Miliar Tetap Dibeli

Reporter

Selasa, 5 Januari 2016 23:05 WIB

smh.com.au

TEMPO.CO, Watampone - Mobil dinas Bupati Bone, Sulawesi Selatan, merk Toyota Land Cruiser Prado seharga Rp 1,7 miliar tetap dibeli meski mendapat penolakan kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. “Dijadwalkan Februari atau Maret sudah bisa dibeli,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Andi Surya Dharma, kepada Tempo, Selasa, 5 Januari 2016.


Menurut Surya, saat ini proses pembelian mobil itu masih terus dimatangkan di Bagian Keuangan dan Perlengkapan Pemerintah Kabupaten Bone. Terutama berkaitan dengan penggunaan anggarannya yang dicantumkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).


Namun, dia enggan mengiyakan jenis mobil itu adalah Toyota Land Cruiser Prado, meski merk dan harga itu yang diusulkan kepada Badan Anggaran DPRD pada saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) beberapa waktu lalu.


Surya mengatakan, mobil dinas bupati sebagai alat operasionalnya haruslah yang sesuai dengan kondisi daerah meskipun mahal harganya. Salah satu spesifikasinya berkapasitas 2.800 CC. Diapun menjelaskan harga yang mahal karena sudah termasuk biaya pembelian hingga pengurusan surat-surat kendaraan.


Surya mengatakan, Rp 1,7 miliar merupakan estimasi harga yang diusulkan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Bone, yang diketuai dirinya, kepada Badan Anggaran DPRD Bone. Dia mengklaim usulan itu telah mendapat persetujuan Dewan saat RAPBD disahkan menjadi APBD. “Setelah selesai penyusunan anggaran di Bagian Keuangan langsung kami beli,” ujarnya.


Advertising
Advertising

Sementara itu, penolakan oleh kalangan anggota DPRD terhadap pembelian mobil itu tidak juga surut. Ketua Komisi I DPRD Bone, Andi Suaedi, mengatakan tidak pernah mengetahui estimasi harga Rp 1,7 miliar. Pada saat dilakukan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Bone dan Badan Anggaran DPRD, angka Rp 1,7 miliar itu tidak diperlihatkan dalam draft usulan. “Boleh saja bupati dibelikan mobil dinas baru, tapi harganya jangan semahal itu,” ucapnya.


Suaedi menjelaskan, uang sebanyak itu lebih bermanfaat digunakan untuk membiayai program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Di antaranya pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Sanrego dengan desa-desa lainnya. “Untuk menjangkau 27 kecamatan di Bone, mobil jenis Toyota Fortuner dengan harga sekitar Rp 800 juta sudah memadai,” tuturnya sembari mengatakan rekannya dari Fraksi PPP, PAN dan NasDen juga sepakat menolak pembelian mobil seharga Rp 1,9 miliar.


Sebelumnya, anggota DPRD Bone dari Partai Amanat Nasional, Adriana, mengatakan sesuai rekomendasi Komisi I, selain harganya tidak terlalu mahal, pembelian mobil baru dilakukan setelah mobil dinas yang lama dilelang. Dia menilai ada pihak yang melanggar prosedur penetapan anggaran. “Kita yang berada di Dewan akan menjadi bahan pembicaraan masyarakat bila menyetujuinya,” katanya beberapa waktu lalu.


Ketua Partai NasDem Kabupaten Bone, Sulthani, menuding Pemerintah Kabupaten Bone tidak pro-rakyat dalam menyusun anggaran. Dia mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan sekitar 30 ribu jiwa warga Bone masih tergolong miskin. “Wajar kalau anggota Dewan menolaknya, karena mereka berkewajiban mengutamakan peningkatan kesejahteraan rakyat.”


ANDI ILHAM




Berita terkait

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

49 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

14 Juli 2023

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membantah Kementeriannya disebut lepas tangan dalam kekisruhan PPDB 2023.

Baca Selengkapnya