Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi melakukan diskusi saat berkunjung ke kantor Tempo, Jakarta, 19 Juni 2015. Tempo/ Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding menegaskan hanya Presiden Joko Widodo yang berwenang mengevaluasi kinerja para menterinya, bukan kementerian/lembaga. "Kewenangan evaluasi menteri ada pada Presiden. Kalau dilakukan oleh menteri tertentu, itu seperti jeruk makan jeruk," katanya di Jakarta, Selasa, 5 Januari 2016.
Karding mengatakan sebaiknya semua menteri berfokus pada kewenangan dan kerjanya masing-masing serta tidak membuat kegaduhan. Menurut dia, terkadang pejabat banyak mencari sensasi hanya untuk popularitas bagi dirinya sendiri.
Wakil Sekjen PKB Jazilul Fawaid menilai evaluasi yang diumumkan ke publik itu membuat kegaduhan pada awal tahun 2016, sehingga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi jangan merasa dirinya lebih baik. Menurut dia, kebijakan Menteri Yuddy tidak berpihak pada soliditas dan kinerja yang baik dalam Kabinet Kerja.
"Mana kebijakan Menpan RB yang terobosan? Kan tidak ada. Lalu bagaimana disebut nomor empat?" ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapor akuntabilitas yang diumumkan Kementerian PAN-RB pertengahan Desember 2015, diketahui terdapat kementerian-lembaga yang masuk peringkat sepuluh teratas, yakni
1. Kementerian Keuangan dengan nilai 83,59 atau predikat A;
2. Komisi Pemberantasan Korupsi (80,89/A);
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan (80,76/A);
4. Badan Pemeriksa Keuangan (80,45/A);
5. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (77,54/BB);
6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (77,00/BB);
7. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas (76,13/BB);