Putusan PT Bumi, KY Minta Pengadilan Berpihak pada Lingkungan

Selasa, 5 Januari 2016 18:04 WIB

Anggota Komisi Yudisial, Farid Wajdi (kiri) menandatangani berita acara pada pengambilan sumpah pelantikan di Istana Negara, Jakarta, 18 Desember 2015. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Yudisial Farid Wadji meminta institusi peradilan memperhatikan aspirasi masyarakat yang sesuai dengan fakta dalam penanganan perkara perusakan lingkungan. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan Komisi Yudisial terhadap putusan Pengadilan Negeri Palembang yang justru menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap PT Bumi Mekar Hijau yang membakar lahan di Ogan Komering Ilir.

"Keberpihakan pada alam harusnya wajar dijadikan pegangan," kata Farid saat dihubungi, Selasa, 5 Januari 2016.

Farid mengatakan hakim harus memperhatikan fakta-fakta kerusakan alam yang terjadi di tempat terjadinya perkara. Hakim jangan hanya menggunakan pertimbangan berdasarkan lingkup hukum perdata semata. Hakim justru harus lebih berpihak pada asas hukum lingkungan dalam mengambil putusan.

Toh, Komisi Yudisial sendiri, menurut Farid, belum mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku terhadap majelis hakim yang dipimpin Parlas Nababan tersebut. Ia mengatakan KY tak memiliki bukti dan catatan persidangan dengan gugatan senilai Rp 7,9 triliun tersebut. Saat ini, KY hanya bersikap pasif dengan menunggu laporan masyarakat. "Yang penting ada diserahkan juga bukti-buktinya," ujar Farid.

Parlas cs menggugurkan gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dengan dalih menerima hasil uji laboratorium yang diajukan PT Bumi sebagai bukti pembelaan. Dalam uji tersebut, PT Bumi mengklaim tak ada kerusakan lingkungan akibat pembakaran hutan dan lahan di kawasannya. Anak perusahaan Grup Sinar Mas itu mengklaim lahan tersebut masih bisa ditumbuhi pohon akasia.

Majelis menilai tidak ada hubungan sebab-akibat antara kesalahan PT Bumi dan kerugian yang diklaim Kementerian Lingkungan Hidup. Selain itu, gugatan tak memaparkan secara detail bukti waktu dan tempat terjadinya pembakaran. "Itulah fakta yang ditemukan dalam persidangan," tutur Ketua Pengadilan Negeri Palembang Sugeng Riyanto.

PARLIZA HENDRAWAN | FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

13 hari lalu

Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

Hibah untuk lebih kuat bertahan dari cuaca ekstrem ini disebar untuk 80 proyek di AS. Nilainya setara separuh belanja APBN 2023 untuk proyek IKN.

Baca Selengkapnya

Pertama di Dunia, Yunani Berikan Liburan Gratis sebagai Kompensasi Kebakaran Hutan 2023

21 hari lalu

Pertama di Dunia, Yunani Berikan Liburan Gratis sebagai Kompensasi Kebakaran Hutan 2023

Sebanyak 25.000 turis dievakuasi saat kebakaran hutan di Pulau Rhodes, Yunani, pada 2023, mereka akan mendapat liburan gratis.

Baca Selengkapnya

BNPB Ingatkan Banyaknya Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumatera

46 hari lalu

BNPB Ingatkan Banyaknya Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumatera

Dari data BNPB, kasus kebakaran hutan dan lahan mulai mendominasi di Pulau Sumatera sejak sepekan terakhir.

Baca Selengkapnya

Risiko Karhutla Meningkat Menjelang Pilkada 2024, Hotspot Bermunculan di Provinsi Rawan Api

50 hari lalu

Risiko Karhutla Meningkat Menjelang Pilkada 2024, Hotspot Bermunculan di Provinsi Rawan Api

Jumlah titik panas terus meningkat di sejumlah daerah. Karhutla tahun ini dinilai lebih berisiko tinggi seiring penyelenggaraan pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penugasan Jokowi, BMKG Bentuk Kedeputian Baru Bernama Modifikasi Cuaca

51 hari lalu

Penugasan Jokowi, BMKG Bentuk Kedeputian Baru Bernama Modifikasi Cuaca

Pelaksana tugas Deputi Modifikasi Cuaca BMKG pernah memimpin Balai Besar TMC di BPPT. Terjadi pergeseran SDM dari BRIN.

Baca Selengkapnya

Tentang Musim Kemarau yang Menjelang, BMKG: Mundur dan Lebih Basah di Banyak Wilayah

51 hari lalu

Tentang Musim Kemarau yang Menjelang, BMKG: Mundur dan Lebih Basah di Banyak Wilayah

Menurut BMKG, El Nino akan segera menuju netral pada periode Mei-Juni-Juli dan setelah triwulan ketiga berpotensi digantikan La Nina.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

51 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

Regulasi dinilai penting karena akan mempengaruhi perumusan program dan anggaran penanganan kebakaran.

Baca Selengkapnya

Para Menteri Sudah Rapat Kebakaran Hutan dan Lahan, Ancang-ancang Hujan Buatan

52 hari lalu

Para Menteri Sudah Rapat Kebakaran Hutan dan Lahan, Ancang-ancang Hujan Buatan

Saat banyak wilayah di Indonesia masih dilanda bencana banjir, pemerintah pusat telah menggelar rapat koordinasi khusus kebakaran hutan dan lahan.

Baca Selengkapnya

Suhu Udara Global: Bumi Baru Saja Melalui Februari yang Terpanas

56 hari lalu

Suhu Udara Global: Bumi Baru Saja Melalui Februari yang Terpanas

Rekor bulan terpanas kesembilan berturut-turut sejak Juli lalu. Pertengahan tahun ini diprediksi La Nina akan hadir. Suhu udara langsung mendingin?

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

3 Maret 2024

Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

Kebakaran hutan kerap terjadi di beberapa daerah di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Bagaimana cara mengantisipasinya?

Baca Selengkapnya