TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Konsultasi (Rakon) Nasional Partai Golkar di Grand Bali Beach, Sanur, merekomendasikan pemberian teguran kepada Ketua Dewan Pertimbangan Akbar Tandjung. Rapat yang berakhir Selasa, 5 Januari 2016, siang ini menilai Akbar membuat manuver yang tidak produktif bagi partai karena ikut mendorong munas luar biasa.
Tindakan itu dianggap sebagai pelanggaran anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. “Padahal beliau terpilih secara aklamasi di Munas Bali,” ujar Nurdin.
Rapat koordinasi juga merekomendasikan partai berlambang beringin ini merapat ke pemerintah Jokowi. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurdin Halid yang memimpin rakor itu menyebut, rekomendasi itu telah melalui pertimbangan yang matang.
“Kita telah mencermati pemerintahan Jokowi dengan segala kekuatan dan kelemahannya,” kata Nurdin, yang kini menjabat sebagai pelaksana tugas (PLT) Ketua Umum karena Aburizal Bakrie sedang berada di luar negeri.
Sikap Golkar itu tidak langsung diputuskan di rapat konsultasi tapi akan diputuskan dalam rapat pimpinan nasional yang rencananya akan digelar di Yogyakarta pada 23-25 Februari. Sebab konsolidasi sifatnya hanya merupakan forum diskusi dan bukan ajang pengambilan keputusan.
Secara keseluruhan rakon membuat delapan rekomendasi penting. Selain merapat ke Jokowi, rakon juga merekomendasikan untuk memberikan teguran kepada Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung.
Terkait dengan pencabutan Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nurdin menyatakan akan segera melakukan konsolidasi. Surat Menkumham Nomor M.HH/23.AH.11.01 Tahun 2015 itu mencabut SK Menkumham Ri Nomor N. HH/01.AH.11.01 Tahun 2015 tertanggal 23 Maret 2015 tentang pengesahan AD/ART serta komposisi dan personalia DPP Partai Golkar yang diketuai Agung Laksono.
“Akan ada identifikasi mana yang hanya ikut-ikutan, mana yang terpaksa dan mana yang jadi inisiator,” ujarnya.
Bila menjadi inisiator, akan dianggap sebagai pelanggaran berat. Rakon juga menyepakati, Munas Partai Golkar tidak akan dilaksanakan sampai berakhirnya masa kepengurusan Munas Bali, yakni 2014-2019. Ini adalah sikap yang dinyatakan sebagai sikap taat asas dan hukum AD/ART partai.
ROFIQI HASAN
Berita terkait
Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo
5 hari lalu
"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.
Baca SelengkapnyaMomen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?
16 hari lalu
Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029
24 hari lalu
Ujang pun menyampaikan bahwa para tokoh itu memiliki modal yang cukup untuk dikatakan sebagai calon unggulan di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAirlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi
25 hari lalu
Menurut Airlangga, dukungan dari ormas merupakan salah satu kunci agar dirinya dapat kembali terpilih untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaAirlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar
25 hari lalu
Airlangga menyatakan dukungan itu merupakan amanah yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaAirlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024
26 hari lalu
Ketua Umum Golkar menargetkan partainya mampu menang lebih dari 50 persen dalam kontestasi Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaDisebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?
29 hari lalu
Presiden Jokowi membantah dirinya sempat ingin merebut posisi Ketua Umum Partai Golkar maupun Ketua Umum PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat
34 hari lalu
Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.
Baca SelengkapnyaPrabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024
34 hari lalu
Prabowo meminta maaf karena belum sempat mendatangi semua kader-kader Golkar di daerah dalam tahapan kampanye pemilu.
Baca SelengkapnyaMantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi
35 hari lalu
ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan
Baca Selengkapnya