Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Partai Golkar, Nurdin Halid bersalaman dengan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham usai membuka Rapat Konsultasi Nasional di Sanur, Denpasar, Bali, 4 Januari 2016. TEMPO/Johannes P. Christo
TEMPO.CO, Sanur - Rapat Konsultasi Nasional Partai Golkar di Grand Bali Beach Sanur, Bali, yang berakhir hari ini, Selasa, 5 Januari 2016, merekomendasikan perlunya reposisi partai ini, yakni dengan bergabung bersama pemerintah Presiden Joko Widodo.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurdin Halid, yang memimpin rakor itu, menyebutkan rekomendasi tersebut telah melalui pertimbangan yang matang. “Kami telah mencermati pemerintahan Jokowi dengan segala kekuatan dan kelemahannya,” kata Nurdin, yang kini menjabat pelaksana tugas Ketua Umum Golkar menggantikan Aburizal Bakrie, yang tengah berada di luar negeri.
Golkar, kata Nurdin, adalah partai yang sejak awal didirikan untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa sebagai cita-cita proklamasi. “Jadi hanya ada dua pilihan, bergabung dengan pemerintah atau berada di luar sebagai mitra strategis, yang memberikan solusi sebagai pemecahan masalah bangsa,” ujarnya.
Sikap Golkar itu tidak langsung diputuskan dalam rapat konsultasi, melainkan akan diputuskan dalam rapat pimpinan nasional, yang rencananya akan digelar di Yogyakarta pada 23-25 Februari 2016. Sebab, konsolidasi hanya bersifat forum diskusi dan bukan ajang pengambilan keputusan.
Secara keseluruhan, rapat ini membuat delapan rekomendasi penting. Selain merapat ke Jokowi, rapat konsultasi ini merekomendasikan pemberian teguran kepada Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung. Akbar dinilai membuat manuver yang tidak produktif bagi partai karena ikut mendorong musyawarah nasional luar biasa, yang dianggap sebagai pelanggaran AD/ART. “Padahal beliau terpilih secara aklamasi di Munas Bali,” tuturnya.
Rapat konsultasi ini juga menyepakati Munas Partai Golkar tidak akan dilaksanakan sampai berakhirnya masa kepengurusan Munas Bali, yakni 2014-2019. Ini dinyatakan sebagai sikap taat asas dan hukum AD/ART partai.