Jawa Barat Tunda Izin Eksplorasi Tambang

Reporter

Senin, 4 Januari 2016 23:00 WIB

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur Deddy Mizwar membagikan peta mudik kepada sejumlah pengendara yang melintas di pintu tol Cileunyi, Bandung, Jawa Barat, 9 Juli 2015. Peta tersebut guna sambut mudik lebaran 2015. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan, pemerintah provinsi menunda pemberian izin eksplorasi bagi usaha pertambangan menunggu kepastian payung hukum pengutipan dana reklamasi. “Ini sedang kami cari kepastiannya, makanya sementara ini yang eksploitasi tadi ditangguhkan dulu sementara oleh Gubernur Jawa Barat," kata dia di sela sidak di Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Jawa Barat di Bandung, Senin, 4 Januari 2016.

Deddy mengatakan, saat ini kewenangan pemberian izin pertambangan yang asalnya ditangan kabupaten/kota sudah diserahkan pada pemerintah provinsi. Penerbitan izin pertambangan itu kini ditangani BPMPT. “Soal dana reklamasi ini tinggal masalah teknis, dimana diletakkanya, di aturnya dimana,” kata dia.

Menurut Deddy, dana reklamasi itu untuk menjadi jaminan pelaku usaha tambang melakukan proses reklamasi wilayah tambangnya setelah izinnya berakhir. Pemenuhan dana reklamasi ini misalnya, menjadi persyaratan wajib bagi pemegang izin usaha tambang untuk meminta perpanjangan. “Kalau diperpanjangan kami lihat apakah reklamasi dijalankan atau tidak. Kalau tidak maka tak kami perpanjang,” kata dia.

Sebelumnya peralihan kewenangan pemerintah provinsi, dana reklamasi ini dikelola pemerintah kabupaten/kota yang memberikan izin tambang. Dalam peralihan kewenangan perizinan ini belum tegas mengatur soal dana reklamasi itu. “Dana reklamasi ini ditaruhnya dimana, kalau kami yang mengambil nanti keliru. Disangkanya mungut gak jelas,” kata dia.

Deddy mengatakan, idealnya dana reklamasi itu dikeloal pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat yang diserahi kewenangan memberikan izin pertambangan. “Nanti reklamasinya itu berkoordinasi dengna kabupaten/kota itu lain hal. Tapi nyimpan uangnya itu lain hal. Kalau dulu ada aturannya yang jelas,” kata dia.

Pemerintah provinsi juga tengah mengusulkan Rancangan Revisi Peraturan Daerah tentang Pertambangan mengikuti perubahan kewenangan perizinan itu. Salah satunya, izin tambang dalam Perda lama diteken oleh gubernur, dalam revisinya diteken cukup oleh Kepala BPMPT. “Rupanya tidak perlu gubernur, cukup Kepala BPMPT, jadi kalau ada kekeliruan di belakang hari tinggal dicabut oleh gubernur. Sekarang kalau gubernur yang tanda-tangan, yang nyabut siapa kalau terjadi penyimpangan pengelolaan?” kata Deddy.

Menurut Deddy, pemerintah provinsi menjamin tidak akan mempersulit pemberian izin tambang selama pemohonnya memenuhi semua persyaratan. Saat ini, klaimnya sudah ada permohon yang meminta izin tambang lewat BPMPT. “Sudah ada yang mengajukan, ada yang eksplorasi, ada juga yagn perpanjangan, dan ada yang baru sebatas eksplotasi,” kata dia.

Menurut Deddy, hingga saat ini masiha ada kabupaten/kota yang menyerahkan daftar izin tambang yang sudah diterbitkannya. “Sampai sekarang. Makanya kita kerjasama dengan KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi), ada apa ini sebenarnya?” kata dia.

Saat ini BPMPT Jawa Barat menjadi tempat satu-satunya yang mengurusi permohonan semua izin yang diterbitkan pemerintah provinsi. Deddy mengatakan, sepanjang 2015 pemohon izin menurun. “Tahun 2014 ada 35 ribu pemohon, tahun 2015 hanya 21 ribu pemohon, menurun,” kata dia. Penurunan itu salah satunya disebabkan berubahnya sejumlah aturan.

Sekretaris BPMPT Setiabudi mengatakan, seluruhnya ada 261 jenis izin yang dilayani oleh lembaganya. Pemohon terbanyak selama ini menyangkut izin perhubungan, diantaranya izin trayek. “Sekarang aturannya berubah, yang mengajukan izin itu harus dalam bentuk badan usaha. Tidak bisa lagi perseorangan,” kata dia di Bandung, Senin, 4 Januari 2016.

Menurut Setiabudi, tahun ini ada sederet izin baru yang dilayani akbiat perubahan sejumlah kewenangan seperti izin tambang. “Ini sudah mulai berjalan,” kata dia.

Dia membenarkan, pengajuan izin eksplorasi usaha tambang masih ditahan menunggu kepastian soal dana reklamasi. “Kita mensyaratkan dana reklamasi karena khawatirnya masalah pertambangan itu merusak lingkungan, jadi harus ada jaminan,” kata Setiabudi.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

7 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

17 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

22 hari lalu

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.

Baca Selengkapnya

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

27 hari lalu

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.

Baca Selengkapnya

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

53 hari lalu

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

4 Maret 2024

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

3 Maret 2024

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?

Baca Selengkapnya

4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

29 Februari 2024

4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?

Baca Selengkapnya

Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

17 Februari 2024

Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

Selama pemilu, ada 345 orang petugas, termasuk KPPS yang terlibat proses pemilu mendapat pelayanan kesehatan selama pemilu berlangsung.

Baca Selengkapnya

Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

15 Februari 2024

Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

Seluruh petugas KPPS yang kelelahan tersebut ada yang mendapatkan perawatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Kota Bandung.

Baca Selengkapnya