Diadukan Menganiaya Perempuan, Anggota DPRD Ini Masih Saksi  

Reporter

Senin, 4 Januari 2016 21:15 WIB

TEMPO/Budi Yanto

TEMPO.CO, Makassar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, Ikrar Kamaruddin, masih berstatus saksi kasus dugaan penganiayaan terhadap Nurhaida, 36 tahun, pegawai negeri sipil di Markas Komando Distrik Militer Maros.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Ajun Komisaris Besar Noviana Tursanurrohmad mengatakan bukti dalam kasus ini belum cukup untuk meningkatkan status Ketua Partai Demokrat Takalar itu sebagai tersangka. "Kami masih mengumpulkan alat bukti," ucap Noviana, Senin, 4 Januari 2016.

Menurut dia, penyidik masih mendalami keterangan empat saksi, baik dari pihak pelapor maupun terlapor, yang telah diambil keterangannya pada Jumat pekan lalu dan Senin ini. Penetapan status dari saksi menjadi tersangka, ujar Noviana, tidak bisa dipaksakan.

Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar Zulkifli Hasanuddin, menilai lambannya penanganan perkara itu bisa menyebabkan publik menduga-duga bahwa polisi diskriminatif. "Terkesan tebang pilih," tuturnya.

Nurhaida mengadukan penganiayaan yang dialami ke Polrestabes Makassar pada Jumat, 1 Januari 2016, sekitar pukul 23.00 Wita. Nurhaida mengaku ditabrak, ditampar, dan dicekik Ikrar di Jalan Penghibur, Makassar, sekitar pukul 20.00 Wita. Insiden itu terjadi saat Nurhaida bersama sejumlah kerabatnya sehabis menikmati jajanan khas Makassar di depan Rumah Sakit Stella Maris.

Saat hendak menyeberang ke arah Anjungan Losari, Nurhaida ditabrak Ikrar, yang mengemudikan Jeep Rubicon bernomor polisi DD-2-HI. Keduanya terlibat adu mulut sebelum pelaku menampar korban lalu kabur. Nurhaida mengejar pelaku yang terjebak kemacetan. Keduanya kembali cekcok. Pelaku mencekik dan menarik jilbab korban hingga terlepas.

Setelah Nurhaida tidak berdaya, Ikrar kembali kabur. Kerabat Nurhaida melaporkan masalah itu ke polisi lalu lintas yang sedang bertugas. Polisi berhasil menghentikan mobil Ikrar dan membawa permasalahan itu ke Polretabes Makassar. "Tindakannya (Ikrar) kan jelas pidana," tutur Nurhaida.

Namun Ikrar membantah dituduh menganiaya Nurhaida. Menurut dia, ia tak sampai menabrak Nurhaida. Namun, karena terus dikejar, Ikrar membuka pintu mobil dan menarik jilbab perempuan itu. "Saya tidak melakukan penamparan. Itu dilebih-lebihkan."

TRI YARI KURNIAWAN




Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

4 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

16 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

19 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

24 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

24 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

25 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

26 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

26 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya