TEMPO.CO, Makassar - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Takalar Ikrar Kamaruddin menyangkal melakukan penganiayaan terhadap Nurhaidah, 36 tahun, yang mengakibatkan rasa sakit pada wajah dan mata sebelah kanan.
“Saya tidak melakukan penganiayaan itu. Sempat memang saya minta untuk tenang, tapi dia tetap marah-marah dengan kata-kata yang tidak baik," ucapnya ketika menggelar jumpa pers. Sabtu petang, 2 Januari 2016.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan itu lantas menceritakan kronologi peristiwa dugaan penganiayaan itu. Menurut dia, saat itu mobil yang ia bawa memang nyaris menabrak seorang perempuan yang sedang menyeberang jalan. Perempuan yang kemudian diketahui bernama Nurhaidah itu sedang menyeberang jalan menuju anjungan Pantai Losari, Jalan Penghibur, pada Jumat, 1 Januari 2016, sekitar pukul 20.30 Wita.
"Saya buka kaca, dia maki-maki saya. Jadi, saya bilang, jangan terlalu kasar, Ibu nanti saya tempeleng. Ibu itu malah mendorong mukanya ke arah saya, lalu saya dorong mukanya keluar dari jendela. Lalu saya tutup kaca mobil, biar tidak panjang urusannya," ujar Ikrar.
Selanjutnya, karena dikejar Nurhaidah, Ikrar lantas membuka pintu mobil dan menarik jilbab perempuan tersebut. “Saya tidak melakukan penamparan, seperti yang dilaporkan Nurhaidah. Itu dilebih-lebihkan,” tuturnya.
Nurhaidah lantas melaporkan kasus itu ke Kepolisian Resor Kota Besar Makassar. Warga BTN Kodam 3, Blok D 13/8, Kelurahan Sudiang, itu menuduh Ikrar telah memukul dan menganiayanya.