Kasus Lamborghini Maut, Jaksa Tunggu Penyerahan Tahap 2

Reporter

Kamis, 31 Desember 2015 16:57 WIB

Polisi memeriksa barang bukti mobil Lamborghini yang rusak akibat kecelakaan di Surabaya, Jawa Timur, 29 November 2015. Mobil Lamborghini tersebut menabrak gerobak penjual STMJ di kawasan Jalan Manyar, Surabaya, dan mengakibatkan satu orang meninggal. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Surabaya - Berkas perkara kasus kecelakaan mobil mewah Lamborghini dengan tersangka Wiyang Lautner, 24 tahun, telah selesai diperiksa oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri Surabaya. Berkas dinyatakan sudah lengkap atau P21.

"Kami menunggu kepolisian menyerahkan tersangka dan barang bukti (penyerahan tahap dua). Kalau tersangka sudah diserahkan, berkasnya segera kita limpahkan ke pengadilan,” kata Kepala Kejaksaan Negari Surabaya Didik Farkhan, Kamis, 31 Desember 2015.

Menurut Didik, sebelum berkasnya dinyatakan P21, penyidik meminta polisi melengkapi barang bukti berupa hasil traffic accident analysis Laboratorium Forensik Polri Cabang Surabaya, file rekaman CCTV pada detik-detik sebelum kecelakaan, dan surat kuasa dari pengacara Wiyang yang baru. “Sekarang sudah lengkap, sudah dipenuhi semua."

Didik menambahkan bahwa kecepatan Lamborghini berdasarkan traffic accident analysis sesuai yang tertuang dalam berkas dari laboratorium forensik 95 kilometer per jam. Sedangkan tersangka mengaku mengemudikan mobil tersebut dengan kecepatan antara 40-80 kilometer per jam.

Sebelumnya, Lamborghini Gallardo yang dikemudikan Wiyang menabrak warung yang menjual minuman campuran susu, telur, madu, dan jahe di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, pada Ahad, 29 November 2015, pukul 05.20 WIB. Sejumlah saksi menyebutkan Lamborghini itu terlibat aksi kebut-kebutan dengan mobil Ferrari sebelum kecelakaan terjadi.

Satu orang tewas dan dua lain menderita luka-luka dalam kecelakaan itu. Mereka adalah Kuswanto, 51 tahun, (korban tewas); istri Kuswanto, Srikanti, 41 tahun, dan penjual minuman, Mujianto, 44 tahun.

Wiyang sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur. Setelah sembuh putra pengusaha mesin diesel itu ditahan di Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya untuk menjalani pemeriksaan pada 5 Desember 2015.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Berita terkait

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

2 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

4 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

18 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

22 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

25 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

32 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

38 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

49 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya