Status Kasus Freeport Tersandera Pemanggilan Setya-Riza?  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Kamis, 31 Desember 2015 07:18 WIB

Jaksa Agung HM Prasetyo dalam rapat kerja dengan Pansus hak angket Pelindo II di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 29 Oktober 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan penyelidikan kasus permufakatan jahat terkait dengan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia tinggal menunggu dua keterangan saksi. Dua orang itu adalah Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid yang menjadi aktor utama saat lobi perpanjangan kontrak karya dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Prasetyo berharap setelah mendapat keterangan Riza dan Setya, penyelidik akan menyimpulkan status kasus ini bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak. "Pemanggilan sedang kami upayakan, ada prosedurnya," kata Prasetyo, Rabu, 30 Desember 2015.

Menurut mantan politikus Nasional Demokrat itu, pemanggilan Setya selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat harus melalui izin Presiden Joko Widodo. Surat izin kepada Jokowi sudah diajukan tapi belum dibalas. Adapun Riza sudah tiga kali dipanggil tapi selalu mangkir. Panggilan pertama dilayangkan pada 3 Desember 2015, panggilan kedua pada 14 Desember 2015, dan panggilan terakhir kemarin.

Seorang penegak hukum yang ikut menangani kasus yang dikenal sebagai skandal "Papa Minta Saham" ini mengaku keterangan dari Setya dan Riza sangat menentukan untuk menaikkan status ke penyidikan. "Jangan sampai nanti dipraperadilankan, hadir atau tidak, minimal dipanggil," ujar sumber itu. Apalagi, penegak hukum tadi mengatakan, untuk membuktikan permufakatan jahat juga tak gampang. "Harus benar-benar perfect."

Karena itu, menurut dia, tim penyelidik sangat berhati-hati sebelum menaikkan status kasus ini ke penyidikan. Jaksa Agung, menurut sumber tadi, juga butuh dukungan dari Presiden sebelum menetapkan tersangka. "Supaya tak gaduh."

Kejaksaan Agung menyelidiki kasus permufakatan jahat tak lama setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden, yang diduga dilakukan Setya Novanto bersama Riza Chalid, kepada Mahkamah Kehormatan Dewan.

Menjelang pembacaan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan, Setya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Golkar kubu Aburizal Bakrie lantas menempatkan Setya sebagai ketua fraksi.

Sudah 16 saksi yang diperiksa Kejaksaan Agung. Mereka di antaranya Maroef, Sudirman Said, Deputi I Bidang Pengendalian Pembangunan Program Prioritas Kantor Staf Presiden Darmawan Prasodjo, serta Dina yang merupakan staf Setya Novanto. Komisaris PT Freeport sekaligus mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman juga telah dimintai keterangan dua hari lalu.

Kejaksaan juga telah meminta keterangan tiga saksi ahli, yakni ahli hukum pidana, hukum tata negara, dan ahli forensik Teknologi Informasi. Barang bukti yang sudah dikantongi Kejaksaan termasuk rekaman percakapan dan rekaman CCTV pertemuan antara Setya, Riza, dan Maroef Sjamsoeddin di Hotel Ritz-Carlton pada Juni 2015.

Sampai berita ini diturunkan, Setya Novanto tak bisa dimintai konfirmasi. Pesan singkat dan panggilan dari Tempo tak dia jawab.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

20 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

20 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

21 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

22 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

23 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

23 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

23 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya