Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas bertatap muka dengan awak media untuk berpamitan pada hari terakhir masa jabatannya di Gedung KPK, DPR menyatakan belum dapat menemukan pengganti Busyro, 16 Desember 2014 . TEMPO/Eko Siswono Toyudho.
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan tingginya dana kampanye saat pemilihan kepala daerah menjadi salah satu penyebab utama perilaku korup pejabat. Di sisi lain, gaji mereka selama menjabat 5 tahun sebenarnya tak bisa menutup dana kampanye tersebut.
Berdasarkan kajian yang ada, kata Busyro, rata-rata biaya kampanye yang dikeluarkan oleh calon kepala daerah di tingkat kabupaten atau kota mencapai Rp 20-25 miliar. Padahal gaji mereka hanya Rp 100 juta per bulan.
Dengan asumsi itu, selama 5 tahun menjabat, para kepala daerah hanya akan mengantongi sekitar Rp 6 miliar. "Akhirnya ada penyelewengan anggaran daerah," kata Busyro dalam konferensi pers di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2015.
Selain APBD, kepala daerah juga sering kali menyalahgunakan wewenang izin tata ruang hingga hutan lindung agar dana kampanye mereka balik modal. Salah satu contohnya adalah kasus korupsi yang terjadi di Karawang dan Kabupaten Bogor.
Busyro mengatakan siklus seperti ini sudah menjadi budaya di Indonesia. Akibatnya, kebijakan yang seharusnya dibuat untuk menguntungkan publik justru menjadi alat untuk mengeruk keuntungan. Untuk itu, agar kasus serupa tak terulang, dana kampanye dan biaya politik lain sudah seharusnya dipublikasikan. "Banyaknya korupsi ini kemudian menimbulkan ketimpangan sosial, ujungnya akan ada konflik horizontal hingga radikalisme."