TEMPO.CO, MERAUKE - Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana tiba di Bandara Mopah Merauke, Selasa malam, 29 Desember 2015, untuk memulai kunjungan di Papua dan Papua Barat.
Presiden Jokowi dan rombongan yang menumpang pesawat Kepresidenan RI mendarat di Bandara Mopah sekitar pukul 20.20 WIT.
Tampak ikut dalam rombongan tersebut antara lain Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki, dan anggota Tim Komunikasi Presiden Sukardi Rinakit.
Pesawat Kepresidenan RI tersebut lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta sekitar pukul 13.40 WIB dan tiba pukul 20.20 WIT.
Menurut Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin, di Papua, Presiden tidak hanya singgah di Merauke, tapi juga akan berkunjung ke Wamena, Sorong, dan direncanakan akan mengakhiri tahun 2015 dan menyambut tahun 2016 di Raja Ampat.
Di Merauke, Presiden memulai kegiatan pada Rabu, 30 Desember 2015, dengan menghadiri acara Kapsul Waktu "Impian Indonesia 2015-2085" di Lapangan Hasanap Sai, Kabupaten Merauke.
Dari Merauke, Presiden dan rombongan melanjutkan perjalanan ke Wamena menggunakan pesawat. Di Wamena, Presiden akan meresmikan Terminal Bandar Udara Wamena dan Bandar Udara Kaimana. Setelah meresmikan kedua bandara tersebut, Presiden akan bertemu dengan masyarakat di Jayawijaya.
Pada Kamis, 31 Desember 2015, Presiden dan rombongan melanjutkan kunjungan ke Sorong dan Raja Ampat. Sebelum kembali ke Jakarta, pada Jumat, 1 Januari 2016, Presiden dan rombongan akan meninjau pabrik sagu.
Kunjungan ke Papua dan Papua Barat adalah yang ketiga kalinya bagi Presiden Jokowi. Yang pertama dilakukan pada 27-29 Desember 2014, kedua pada 8-11 Mei 2015, dan kunjungan kali ini pada 29 Desember 2015-1 Januari 2016.
Presiden meyakini, dengan seringnya ia berkunjung ke Papua, masalah yang ada di provinsi ini akan terselesaikan. "Saya akan sering hadir di Papua," ucap Presiden ketika hadir di Gelanggang Olahraga Waringin Jayapura, 27 Desember 2014.
Sebelum berkunjung ke Papua, Presiden beberapa kali mengunjungi beberapa provinsi lain, seperti Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur, untuk meninjau pembangunan infrastruktur di wilayah itu.
Kunjungan ke beberapa provinsi ini menjadi bukti bahwa, bagi Presiden Jokowi, Indonesia saat ini sedang berubah ke arah Indonesia-sentris, bukan lagi Jawa-sentris, seperti yang terjadi selama ini, seperti yang diucapkan ketika Presiden Jokowi menjadi inspektur upacara Hari Pahlawan di Surabaya, 10 November 2015.
"Indonesia sedang berubah ke arah Indonesia-sentris, bukan hanya Jawa-sentris. Kemakmuran menyeluruh, bukan hanya di Pulau Jawa," ucapnya saat itu.
ANTARA
Berita terkait
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
21 menit lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
4 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
5 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
7 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
8 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
8 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
9 jam lalu
Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
9 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaPerjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024
12 jam lalu
Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.
Baca SelengkapnyaRagam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
13 jam lalu
Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.
Baca Selengkapnya