Pegawai Kantor Gubernur Jawa Timur Gelapkan Mobil Sewaan  

Reporter

Selasa, 29 Desember 2015 20:57 WIB

Tersangka penipuan dengan modus operandi menjaminkan mobil rental di Polsek Panongan, Kabupaten Tangerang. TEMPO/Martha Warta Silaban

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap seorang pegawai negeri Pemerintah Provinsi Jawa Timur lantaran menggelapkan mobil sewaan. Pelaku bernama Wiji, 43 tahun, warga Permata Sekar Gading, Sekardangan, Kabupaten Sidoarjo.

“Pegawai ini dilaporkan pemilik rental karena, pasca-jatuh tempo, belum bayar uang sewa,” kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polretabes Surabaya Ajun Komisaris Lily Djafar, Selasa, 29 Desember 2015.

Menurut Lily, kasus tersebut berawal saat Wiji menyewa mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi L-1774-XN di rental milik Anwar, 33 tahun, warga Pakis Tirtosari, Surabaya. Tersangka menyewa mobil selama enam bulan sejak April 2015. Selama itu pula tersangka berkewajiban membayar uang sewa sebesar Rp 35 juta. “Tapi pelaku hanya membayar Rp 15 juta, sehingga kurang Rp 20 juta."

Mobil itu, ujar dia, digunakan tersangka untuk keperluan bisnis pribadi. Namun, hingga jatuh tempo, uang sewa mobil itu belum dilunasi tersangka, bahkan dipindahsewakan kepada orang lain untuk melunasi uang sewa tersebut. “Karena tidak dibayar-bayar, Anwar melapor ke polisi atas tuduhan penggelapan,” tuturnya.

Dengan berlandaskan laporan polisi nomor LP/K/1162/VIII/2015/Jatim/Restabes Sby, akhirnya polisi menangkap tersangka di rumahnya. Sedangkan mobilnya dilacak melalui global positioning system yang masih menyala, sehingga penyewa mobil kedua itu gampang terdeteksi dan diambil secara paksa oleh pemiliknya.

Wiji berdalih tidak mengembalikan mobil itu karena uang sewanya kurang sehingga terpaksa menyewakan lagi kepada orang lain. “Uang saya kurang, makanya saya sewakan lagi,” katanya.

Tersangka juga mengaku bekerja di Divisi Korpri Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, karena mendapat pekerjaan di luar, dia menyewa mobil itu untuk mencari uang tambahan. “Gaji saya hanya Rp 3,6 juta, dan itu kurang, makanya saya usaha lain lagi."

MOHAMMAD SYARRAFAH

Berita terkait

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

5 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

5 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

6 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

14 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

20 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

27 hari lalu

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

41 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

43 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

53 hari lalu

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

54 hari lalu

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya