Penulis Ini Minta Pemerintah Legalkan Narkotika

Reporter

Senin, 28 Desember 2015 20:43 WIB

Petugas badan narkotika nasional (BNN) Sulsel melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu disaksikan tersangka terpidana mati kasus sabu Amiruddin Bin Amir Aco di Kantor BNN Sulsel, Makassar, 18 Desember 2015. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Bandung - Penulis buku War On Drugs, Patri Handoyo mengusulkan kepada pemerintah untuk mengatur peredaran narkotika. Pemerintah didorong pula memproduksi narkotika secara legal agar tak disalahgunakan.

Usulan itu diungkapkan pada bedah buku yang ditulis Patri di kampus Universitas Padjadjaran, Bandung, Senin, 28 Desember 2015. Patri mengatakan, pemerintah tak bisa lagi memerangi peredaran narkotika karena makin berkembangnya sektor transportasi. Akibatnya peredaran narkotika semakin luas. Untuk itu dibutuhkan metode baru.

"Pemerintah harus menguasai pula aspek ekonomi narkotika, misalnya tahu berapa biaya pembuatan barang tersebut. Pemerintah harus masuk ke sana, dan melegalkan bisnis narkotika dengan pengawasan yang ketat," kata Patri.

Dia menuturkan, ada beberapa macam jenis psikotropika. Ada yang bisa dimanfaatkan untuk manusia seperti ganja atau cannabis sativa. "Zat apapun kecuali makanan, air, oksigen yang ketika di konsumsi mengubah proses biokimia disebut narkoba, jenisnya banyak dan pemanfaatannya juga beragam. Ada yang di bidang kesehatan, otomotif bahkan bahan bakar," katanya.

Buku ini menceritakan tentang upaya menghadapi maraknya bisnis narkoba dan perang yang dilakukan pemerintah untuk membasmi peredaran narkotika. Buku ini mendapat apresiasi dari ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat Iskandar Ibrahim.

Ia mengatakan bahwa Indonesia memang sedang berperang namun bukan dengan para pengguna melainkan para bandar narkotika. "Buku ini memang bagus, walau ada yang harus ditambahkan seperti kebaruan data dan lainnya. BNN memang meminta agar pengguna narkotika itu rehabilitasi, sedangkan yang kami berantas itu para pebisnisnya," ujar Iskandar, saat ditemui seusai kegiatan bedah buku, Senin 28 Desember 2015

Peredaran narkotika di Indonesia memang terbilang mengkhawatirkan. Ada banyak cara yang dilakukan untuk merehabilitasi para pengguna narkotika di antaranya dengan bantuan pesantren.

Seperti yang dilakukan Bagus Supriyadi, 17 tahun. Sudah dua pekan ia nyantri di pesantren Raudhatull Muta'allimin, Cireok, Desa Cikumpay, Purwakarta, Jawa Barat. Dia menjadi satu diantara ratusan santri pesantren khusus penyembuhan para pecandu narkoba tersebut.

Bujangan yang semula hidup di jalanan di daerah Pamanukan, Subang tersebut, hidup menggelandang di jalanan. Ia sudah yatim-piatu sejak usia dua tahun dan hidup bersama neneknya yang juga tidak memiliki kemampuan secara ekonomi. "Alhamdulillah, setelah dengan mengikuti terapi zikir dan pijat refleksi, kondisi saya berangsur-angsur pulih," kata Bagus saat ditemui di pesantren, Senin, 28 Desember 2015.

Bagus adalah anak asuh Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. Ia bertemu dengan Dedi ketika melakukan acara rutin Safari Budaya di Pamanukan, Subang, beberapa waktu lalu. Dedi membawanya ke pesantren khusus rehabilitasi narkoba Cireok.

DWI RENJANI | NANANG SUTISNA

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

2 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

2 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

2 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

2 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya