Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Senilai Rp 17 Miliar  

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 28 Desember 2015 18:41 WIB

Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra saat menggelar rilis di Mako Ditnarkoba, Cawang, Jakarta, 21 Oktober 2015. Polisi berhasil menangkap dua tersangka sindikat jaringan Internasional dengan barang bukti berupa 12.400 butir ekstasi dan 5 kg sabu senilai Rp 17,4 milyar. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri membongkar sindikat perdagangan narkoba senilai Rp 17 miliar. "Itu berasal dari tiga jaringan besar, satu di antaranya berniat mengekspor ke Australia," ujar Direktorat Tindak Pidana Narkoba Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra, Senin, 28 Desember 2015.

Menurut Anjan, penangkapan terhadap tiga jaringan besar itu dilakukan di tempat berbeda dalam waktu yang berbeda. Penangkapan pertama berhasil menyita ganja dari Aceh sebanyak 1,5 ton dengan nilai Rp 6 miliar, selanjutnya sabu dan ekstasi seberat 1 kilogram serta 12 ribu butir ekstasi senilai Rp 6 miliar, kemudian sabu di Aceh seberat 2 kilogram sabu dan 2 ribu butir ekstasi senilai Rp 5 miliar.

Polisi menangkap empat tersangka, yakni YS 31 tahun, FI (37), SG (65), dan BS (40). Mereka diduga memiliki jaringan peredaran narkoba di Aceh, Medan, Jakarta, dan Jawa Barat. Selain itu, mereka memiliki jaringan di Surabaya, Bali, dan Semarang.

Anjan menceritakan kronologi penangkapan terhadap tersangka YS. Menurut dia, YS ditangkap pada 16 Desember 2015 di kawasan rest area KM 68 jalan tol Tangerang-Merak. Polisi menemukan 1,5 ton ganja di dalam truk yang dibungkus menggunakan 39 karung. Untuk mengelabui polisi, YS mencampur karung ganja dengan muatan sembako.

YS dicurigai sebagai kurir yang mengambil ganja untuk disimpan di sebuah gudang. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus untuk membongkar jaringannya. "Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait."

Polisi juga menangkap FI, jaringan pengedar sabu dan pil ekstasi senilai Rp 5 miliar. Dia ditangkap pada 27 November 2015 saat akan pergi ke Semarang. Selain itu polisi juga membongkar jaringan sabu dan ekstasi di Jakarta senilai Rp 6 miliar.

Pelaku yang ditangkap di Jakarta adalah SG dan BS. Dari keterangan SG, kata Anjan, dia berniat mengirimkan barang haram itu ke BS yang berada di Banyuwangi. Polisi pun kemudian menangkap BS yang berniat mengedarkan sabu dan ekstasi ke Surabaya. "Mereka dijerat Pasal 114, Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika." Ancaman hukuman berupa pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

17 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya