Kaleidoskop 2015: Gonjang-ganjing Drama Setya Novanto  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 28 Desember 2015 12:00 WIB

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto (kanan) saat mengikuti Rapat Paripurna Ke-15 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 18 Desember 2015. Setelah resmi mudur dari jabatanya, Setya Novanto ikuti rapat paripurna sebagai anggota DPR. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto terjungkal dari kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Ia memilih mengundurkan diri pada 16 Desember 2015 di tengah sidang putusan Mahkamah Dewan Kehormatan yang akan menentukan nasib jabatannya terkait pelanggaran etik dalam dugaan percaloan saham PT Freeport Indonesia. Dalam kasus ini, setya dituding mencatut nama Presiden Joko Widodo.

Sebenarnya, dalam sidang putusannya seluruh anggota Mahkamah sepakat Setya melakukan pelanggaran etik. Sedikitnya 9 anggota Mahkamah meminta Setya disanksi sedang, yaitu pemecatan Setya dari jabatan sebagai Ketua DPR. Enam anggota lain meminta Setya dipecat dari Ketua dan diberhentikan sebagai anggota Dewan.

Namun, sebelum Ketua Mahkamah Surahman Hidayat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menjatuhkan vonis, Setya lebih dulu memilih mundur. "Untuk menjaga harkat dan martabat, serta kehormatan lembaga DPR RI serta demi menciptakan ketenangan masyarakat, dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua DPR," kata Setya dalam petikan suratnya.

Kasus etik yang menjerat Setya bukan hanya skandal percaloan saham. Sebelumnya, Setya dan sejumlah pimpinan DPR seperti Fadli Zon menghadiri kampanye kandidat presiden Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump pada 3 September 2015. Pertemuan itu tidak termasuk dalam agenda resmi mereka usai menghadiri Forum Ketua parlemen sedunia di New York.

Setelah bertemu Trump, Setya dan Fadli diajak mengikuti pengambilan sumpah kesetiaan Trump untuk Republik di Trump Tower. Trump, yang juga pemilik yayasan Miss Universe, itu tak lupa memperkenalkan Fadli dan Setya ke publik sebagai teman dekat. "Yes," Setya menjawab. Trump bertanya lagi: "Apakah orang di Indonesia menyukai saya?" Setya menjawab, "Ya, sangat. Terima kasih."

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyayangkan sikap Setya dan delegasi DPR datang ke acara Trump. "Beliau datang ke sana diperkenalkan sebagai Ketua DPR. Itu seolah-olah ada intervensi ke negara lain terkait dengan politik dalam negerinya," kata dia saat dihubungi.

Kasus pertemuan dengan Trump bergulir ke sidang Mahkamah Kehormatan. Ketua Mahkamah, Surahman Hidayat, mengatakan forum MKD memutuskan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Setya dan Fadli Zon, terkait pertemuan dengan Trump sebagai bentuk pelanggaran ringan dengan sanksi berupa teguran. Setya boleh lolos dari kasus Trump, tapi ia tidak berdaya di skandal Freeport.

TIM TEMPO


Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya