TEMPO.CO, Lumajang - Ombak pasang menghantam tak kurang dari seratus perahu nelayan di Desa Buluhrejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat malam, 25 Desember 2015. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Samsul, warga Desa Buluhrejo, mengatakan ratusan perahu nelayan itu ditambatkan di bibir pantai Desa Buluhrejo sejak Jumat sore setelah nelayan setempat pulang dari mencari ikan. "Tiba-tiba sekitar pukul 18.00 WIB, datang ombak pasang setinggi tiga meter dan menghantam garis pantai yang penuh perahu diparkir," kata Samsul. Kerasnya hantaman ombak pasang itu membuat perahu ikut terhantam ombak.
"Perahunya kocar-kacir bahkan ada yang terbalik," katanya. Kejadian ini tak urung membuat ratusan nelayan Tempursari mendatangi pantai untuk membereskan perahu mereka yang kocar-kacir. Cukup lama para nelayan ini menata kembali perahu mereka. Berapa jumlah perahu yang rusak belum diketahui hingga saat ini. "Kalau pun ada yang rusak, paling rusak ringan," kata Samsul kepada Tempo, Jumat malam.
Selain mengakibatkan perahu kocar-kacir, ombak pasang ini juga menimbulkan abrasi. "Air laut sudah mencapai tanaman Cemara Udang," kata Samsul.
Komandan Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang Wawan menyatakan telah menerjunkan tim untuk mengantisipasi terjadinya ombak pasang yang menimbulkan abrasi di Pantai Bulurejo, Tempursari, tersebut. "Kami sudah terjunkan tim ke Tempursari," kata Wawan, Sabtu pagi, 26 Desember 2015.
Menurut Wawan, ketinggian ombak pasang ini lebih dari dua meter. Permukiman warga serta persawahan milik warga juga terancam ombak pasang ini.
"Laporan yang kami terima, ombak belum mencapai pemukiman dan persawahan," katanya. Namun jalan di pinggir pantai mulai terkena ombak pasang. Tim yang diterjunkan ke Tempursari itu akan mendata potensi ancaman ombak pasang ini terhadap warga setempat.
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
13 hari lalu
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.