TEMPO.CO, Watampone - Sebanyak 250 pegawai honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, tak mampu melawan praktek penyunatan gajinya. Seperti yang terjadi pada penerimaan gaji November lalu, hak yang seharusnya mereka terima tidak utuh.
Seorang pegawai honorer Satpol PP Kabupaten Bone berinisial AA menjelaskan, jumlah gaji yang harusnya diterima senilai Rp 1.050.000 per bulan. Namun dia terkejut saat menandatangani slip gaji November 2015 karena hanya tertera Rp 700.000. “Saya tidak berani menanyakannya kepada atasan saya, takut dipecat,” ujarnya kepada Tempo, Selasa, 22 Desember 2015.
Berdasarkan informasi yang didapatkan AA, gaji Desember ini juga akan sama, kurang dari yang seharusnya. Dia tetap tidak mengetahui mengapa terjadi pemotongan Rp 350 ribu per orang, yang merupakan uang makan itu. “Kekurangan itu akan dibayarkan pada saat gajian Januari 2016,” ucapnya.
Dari pantauan Tempo di lingkungan pemerintah Kabupaten Bone, penyunatan hak berupa uang makan pegawai honorer Satpol PP itu menjadi bahan perbincangan antara pegawai dan pejabat. Salah seorang di antaranya, yang enggan disebut identitasnya, mengatakan jumlah uang yang dipotong cukup banyak, yakni Rp 350 ribu dikalikan 250 orang pegawai honorer mencapai Rp 87.500.000.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bone Alimuddin mengatakan tidak ada masalah dengan gaji pegawai honorer di kantornya. Setiap bulan gaji mereka memang Rp 700 ribu per orang. Itu sebabnya dia menilai masalah itu tidak perlu menjadi polemik. “Gaji mereka tetap dibayar utuh, hanya uang makan yang belum dibayar,” tuturnya.
Namun tidak dirinci berapa nilai uang makan itu. Alimuddin hanya menjanjikan akan mencarikan solusi agar uang makan itu bisa segera dibayar. “Tapi belum bisa dipastikan kapan akan dibayar.”
Sekretaris Dinas Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah Kabupaten Bone Najamuddin menegaskan pos anggaran untuk Satpol PP telah dibayar seluruhnya untuk kebutuhan 2015 senilai Rp 4,5 miliar. “Itu merupakan belanja langsung Satpol PP,” katanya.
Najamuddin mengaku tidak mengetahui teknis penggunaan anggaran Satpol PP sehingga muncul informasi gaji yang diterima pegawai honorer sejak November lalu tidak utuh.