Wah! Gaji Pegawai Honorer Satpol PP Bone Disunat

Reporter

Selasa, 22 Desember 2015 22:00 WIB

Satpol PP. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Watampone - Sebanyak 250 pegawai honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, tak mampu melawan praktek penyunatan gajinya. Seperti yang terjadi pada penerimaan gaji November lalu, hak yang seharusnya mereka terima tidak utuh.

Seorang pegawai honorer Satpol PP Kabupaten Bone berinisial AA menjelaskan, jumlah gaji yang harusnya diterima senilai Rp 1.050.000 per bulan. Namun dia terkejut saat menandatangani slip gaji November 2015 karena hanya tertera Rp 700.000. “Saya tidak berani menanyakannya kepada atasan saya, takut dipecat,” ujarnya kepada Tempo, Selasa, 22 Desember 2015.

Berdasarkan informasi yang didapatkan AA, gaji Desember ini juga akan sama, kurang dari yang seharusnya. Dia tetap tidak mengetahui mengapa terjadi pemotongan Rp 350 ribu per orang, yang merupakan uang makan itu. “Kekurangan itu akan dibayarkan pada saat gajian Januari 2016,” ucapnya.

Dari pantauan Tempo di lingkungan pemerintah Kabupaten Bone, penyunatan hak berupa uang makan pegawai honorer Satpol PP itu menjadi bahan perbincangan antara pegawai dan pejabat. Salah seorang di antaranya, yang enggan disebut identitasnya, mengatakan jumlah uang yang dipotong cukup banyak, yakni Rp 350 ribu dikalikan 250 orang pegawai honorer mencapai Rp 87.500.000.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bone Alimuddin mengatakan tidak ada masalah dengan gaji pegawai honorer di kantornya. Setiap bulan gaji mereka memang Rp 700 ribu per orang. Itu sebabnya dia menilai masalah itu tidak perlu menjadi polemik. “Gaji mereka tetap dibayar utuh, hanya uang makan yang belum dibayar,” tuturnya.

Namun tidak dirinci berapa nilai uang makan itu. Alimuddin hanya menjanjikan akan mencarikan solusi agar uang makan itu bisa segera dibayar. “Tapi belum bisa dipastikan kapan akan dibayar.”

Sekretaris Dinas Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah Kabupaten Bone Najamuddin menegaskan pos anggaran untuk Satpol PP telah dibayar seluruhnya untuk kebutuhan 2015 senilai Rp 4,5 miliar. “Itu merupakan belanja langsung Satpol PP,” katanya.

Najamuddin mengaku tidak mengetahui teknis penggunaan anggaran Satpol PP sehingga muncul informasi gaji yang diterima pegawai honorer sejak November lalu tidak utuh.


ANDI ILHAM

Berita terkait

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

54 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

14 Juli 2023

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membantah Kementeriannya disebut lepas tangan dalam kekisruhan PPDB 2023.

Baca Selengkapnya