PKS Bantah Ada Transaksi Politik dengan Jokowi  

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 22 Desember 2015 14:59 WIB

Presiden Joko Widodo menerima kedatangan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman di Istana Merdeka, Jakarta, 21 Desember 2015. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera membantah bahwa partainya tengah mendekati Presiden Joko Widodo karena sudah tidak nyaman berada dalam Koalisi Merah Putih.

"Enggak, kami silaturahmi saja. Betul-betul tidak ada transaksi apa pun, cuma membangun silaturahmi," katanya saat dihubungi pada Selasa, 22 Desember 2015.

Menurut Mardani, presiden yang akrab disapa Jokowi tersebut ingin bertemu dengan pimpinan PKS sejak dulu. "Sejak munas (musyawarah nasional) pengen ketemu. Pak Iman (Presiden PKS Sohibul Iman) dan Mas Pram (Sekretaris Kabinet Pramono Anung) kan sohib dekat sekali. Mas Pram sempat nanya, 'Kapan mau ketemu Presiden?'. 'Boleh, Mas', begitu," tuturnya.

Mardani mengatakan langkah yang diambil PKS dapat menjadi contoh teladan bagi publik. "Kami bilang ke Pak Jokowi, 'Pak Presiden, walaupun beda posisi, kami saling melengkapi’. Kami kan boleh beda pendapat, karena itu, silaturahmi akan lebih mahal," ucapnya.

Mardani pun mengungkapkan bahwa PKS tetap solid dengan Koalisi Merah Putih bersama Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang, dan Partai Persatuan Pembangunan. Menurut Mardani, apabila program pemerintah prorakyat, PKS akan senantiasa mendukung pemerintah.

"Kalau ada yang mencederai keinginan rakyat, akan kami kritik dan beri masukan. Kami tetap oposisi, kami tetap di KMP. Lagi pula, banyak pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan PKS sendirian dan perlu bantuan pemerintah. Begitu pula sebaliknya," katanya.

Kemarin, sejumlah pengurus Partai Keadilan Sejahtera menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Rombongan yang dipimpin Presiden PKS Sohibul Imam ini mengunjungi Istana Negara bersama Ketua DPP PKS Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Al Muzamil Yusuf; Bendahara Umum Mahfudz Abdurahman; Wakil Sekretaris Jenderal Mardani Ali Sera; serta Kepala Bidang Pekerja, Petani, dan Nelayan Ledya Hanifah.

ANGELINA ANJAR SAWITRI




Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

12 menit lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

3 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

6 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

16 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

17 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

18 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

22 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

23 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya