Investigasi Ombudsman: Kasus Novel Baswedan Penuh Rekayasa

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 21 Desember 2015 22:13 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah) melambaikan tangan saat tiba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 10 Desember 2015. Novel memenuhi panggilan Bareskrim untuk pelimpahan berkas tahap dua dari Bareskrim ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - OmbudsmanRepublik Indonesia telah merampungkan penyelidikan kasus Novel Baswedan. Hasil investigasi mereka menyimpulkan kasus yang menyasar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu penuh kejanggalan. "Kasus itu syarat rekayasa dan manipulasi," ujar pengacara novel Baswedan, Al Ghifari Aqsa, Senin, 21 Desember 2015.

Al Ghifari menjelaskan, kesimpulan Ombudsman dikeluarkan tanggal 17 Desember 2015. Kesimpulan itu merupakan respons atas laporan klien mereka yang dibuat tanggal 5 Mei 2015. Laporan setebal 90 halaman itu memeriksa sejumlah objek masalah yang merentang sejak proses pelaporan kasus yang dibuat pada tanggal 1 Oktober 2014 hingga peristiwa penahanan Novel pada tanggal 1 Mei 2015.

Novel dituduh menganiaya pencuri sarang burung walet saat masih bertugas di kepolisian pada 2004. Tuduhan itu mencuat di tahun 2012 saat KPK menyidik kasus korupsi yang menjerat Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Sempat terendap, kasus yang sama digulirkan kembali saat KPK menyidik kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Berdasarkan temuan Ombudsman, kata Al Ghifari, kasus Novel dinilai melanggar prosedur pelaporan. Brigadir Yogi Haryanto, pelapor kasus itu tidak memenuhi kualifikasi sebagai pelapor. Sebab, saat peristiwa penganiayaan, ia tak mengetahui dan menyaksikan peristiwa tersebut. "Ketika peristiwa itu terjadi, dia baru berusia 18 tahun dan belum menjadi polisi," kata Al Ghifari.

Kasus yang ditangani Badan Reserse Kriminal Mabes Polri saat dipimpin Komisaris Jenderal Budi Waseso itu juga mengandung unsur manipulasi. Surat Keputusan Penghukuman Disiplin yang diterbitkan untuk menghukum Novel atas kejadian itu nyatanya tak pernah ada. "Polisi juga merekayasa pengambilan proyektil dan berita acara laboratoris," ujar Al Ghifari.

Bahkan, Ombudsman juga menemukan fakta yang cukup mengejutkan terkait proses pencarian barang bukti. Penggeledahan rumah Novel dan penyitaan barang bukti tak pernah mendapat izin pengadilan. "Kejanggalan lain juga terlihat dari ketidaksesuaian tanggal dalam adminsitrasi penyidikan dan penggunaan alat bukti yang tidak relevan," kata Al Ghifari.

Dengan temuan tersebut, kata Al Ghifari, Ombudsman merekomendasikan Kepala Kepolisian RI untuk menyelidiki aktor-aktor yang merancang rekayasa kasus Novel. Ombudsman juga meminta Kejaksaan Agung meneliti kembali dan melakukan gelar perkara ulang atas kasus tersebut. "Langkah itu perlu ditempuh untuk memberi kepastian hukun dan keadilan bari Novel," ujarnya.

RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

9 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

11 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

11 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

23 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

53 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

54 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

54 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

54 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

55 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

56 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya