Polisi Tetapkan 31 Tersangka Bentrok Aremania-Bonek  

Reporter

Editor

Pruwanto

Senin, 21 Desember 2015 09:40 WIB

Sebagian suporter Surabaya United yang terlibat bentrok menunggu pemeriksaan di markas Polda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang, 20 Desember 2015, dini hari. Polda menetapkan 32 suporter Persebaya United sebagai tersangka bentrok suporter Piala Sudirman di Sragen yang menyebabkan 2 suporter Arema Malang tewas dan 7 luka luka. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Kepolisian Resor Sragen menetapkan 31 tersangka kasus pengeroyokan dan pembunuhan suporter klub sepak bola menjelang laga lanjutan Piala Jenderal Sudirman di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta. “Mereka dijerat dalam dua peristiwa yang terpisah sehingga berkas perkaranya dibagi dua,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Liliek Darmanto, Senin, 21 Desember 2015.

Bentrok suporter terjadi menjelang pertemuan antara klub Arema Cronus dan Surabaya United akhir pekan lalu. Dua Aremania—sebutan pendukung Arema Cronus—tewas dalam kejadian tersebut. Bentrok berlangsung di dua tempat, yakni di SPBU Jatisumo, Sambung Macan, Sragen; dan di bengkel tambal ban Nglorog, Sragen, Jawa Tengah.

Liliek menyatakan 31 tersangka itu merupakan Bonek, sebutan bagi pendukung setia Surabaya United. Mereka saat ini sudah dititipkan di Markas Polda Jawa Tengah. Sebelumnya para tersangka ditahan di Kepolisian Resor Sragen, Jawa Tengah. Jumlah ini berkurang dua dari tersangka yang ditetapkan kepolisian. Dua orang itu belakangan tidak terbukti terlibat.

Pada kejadian di SPBU Jatisumo, kepolisian menetapkan warga Surabaya, Ardiyansah, bersama 16 rekannya sebagai tersangka. Adapun kasus di bengkel tambal ban Nglorog, kepolisian menetapkan warga Surabaya, Rohmat Setiabudi, bersama 13 temannya sebagai tersangka.

Polisi sudah mengamankan barang bukti pengeroyokan dan perusakan, seperti batu, bongkahan tembok, kayu, dan besi. Para tersangka akan dijerat Pasal 170 juncto Pasal 351 juncto Pasal 338 KUHP tentang perusakan, pengeroyokan, dan pembunuhan. Pada pasal ini, pelaku diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Adapun ratusan suporter yang tak terlibat kasus kerusuhan sudah dipulangkan ke Surabaya maupun Malang dengan truk secara bergelombang, yakni pada Sabtu malam, 19 Desember 2015, hingga Ahad dinihari.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

3 hari lalu

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

3 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Putri Mantan Bupati Sragen Ingin Maju Pilkada 2024, Baliho Sosialisasinya Dirusak

3 hari lalu

Putri Mantan Bupati Sragen Ingin Maju Pilkada 2024, Baliho Sosialisasinya Dirusak

Wina mengaku menyayangkan perusakan baliho sosialisasinya untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

26 hari lalu

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen

Baca Selengkapnya

38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

26 hari lalu

38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

Polres Metro Depok AKBP Markuat pengamanan 38 remaja itu berawal dari tim patroli melihat mereka sedang berkumpul.

Baca Selengkapnya

170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

28 hari lalu

170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.

Baca Selengkapnya

Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

36 hari lalu

Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

36 hari lalu

Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

Polisi menangkap keenam pemuda bersenjata tajam yang diduga hendak tawuran itu ketika berpatroli di wilayah Jalan Cipinang Lontar, Jatinegara,

Baca Selengkapnya

Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam Jelang Sahur, 12 Remaja di Ciledug Tangerang Ditangkap

38 hari lalu

Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam Jelang Sahur, 12 Remaja di Ciledug Tangerang Ditangkap

Polsek Ciledug menangkap 12 remaja yang diduga hendak tawuran di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Ahad dini hari.

Baca Selengkapnya

Polisi Kembali Gagalkan Aksi Perang Sarung di Solo, 1 Pemuda Ditahan

38 hari lalu

Polisi Kembali Gagalkan Aksi Perang Sarung di Solo, 1 Pemuda Ditahan

Polresta Solo menggagalkan perang sarung yang terjadi di Kampung Nayu, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo Minggu dini hari.

Baca Selengkapnya