Novel Baswedan Akan Paparkan Hasil Pemeriksaan Ombudsman

Reporter

Editor

Grace gandhi

Sabtu, 19 Desember 2015 05:39 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 10 Desember 2015. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Novel Baswedan berencana menyampaikan hasil investigasi Ombudsman kepada masyarakat terkait perkara yang menyeretnya sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 silam.

“Hasil investigasi itu kini ada di kejaksaan. Saya nantinya akan meminta penasihat hukum yang menyampaikan,” ujar Novel Baswedan saat ditemui di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 18 Desember 2015.

Novel pun sedikit membeberkan ihwal hasil investigasi Ombudsman ihwal alat bukti persangkaan terhadap dirinya. “Garis besarnya, telah terjadi maladministrasi dan alat-alat bukti yang ada di persangkakan terhadap saya sangat dipertanyakan,” ucap Novel.

Novel mengatakan, berkasnya memang sudah masuk ke tahap 2, tapi belum ada pelimpahan ke pengadilan. Jaksa seharusnya dapat melihat perkara ini dengan lebih obyektif, karena tugas jaksa adalah melakukan penegakkan hukum dengan benar dan baik.

Namun, Novel masih belum memberitahu kapan kuasa hukumnya akan membeberkan hasil investigasi tersebut kepada publik. Tapi dia menegaskan, akan segera mengumumkannya. “Agar teman-teman sekalian mendapatkan informasi yang utuh,” tutur dia.

Kriminalisasi terhadap Novel bermula saat Bareskrim menuduh Novel telah menganiaya pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada Februari 2004. Saat itu Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bengkulu berpangkat inspektur satu.

Polisi sempat menghentikan penyidikan kasus Novel atas perintah Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI masa itu. Namun, Bareskrim mengungkit lagi perkara Novel ketika KPK mengusut kasus dugaan korupsi rekening gendut Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

BAGUS PRASETIYO












Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

8 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

9 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

10 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

11 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

12 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

20 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

22 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

22 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

23 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

23 jam lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya