BNN Kantongi Identitas Pemasok Sabu ke Penjara Makassar

Reporter

Editor

Grace gandhi

Sabtu, 19 Desember 2015 03:59 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan mengantongi identitas pemasok narkotika jenis sabu di Rumah Tahanan Kelas I Makassar dari jaringan Amiruddin alias Amir Aco, terpidana mati kasus narkoba.

Hingga kini, lembaga anti-narkotika itu terus mengejar pemasok sabu tersebut. Ada dua orang yang telah ditetapkan buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Iya, masih ada dua orang yang diburu dan sudah masuk DPO," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sulawesi Selatan, Ajun Komisaris Besar Rosnah Tombo, seusai pemusnahan barang bukti narkoba milik Amir Aco di Kantor BNN Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat, 18 Oktober.

BNN masih merahasiakan identitas keduanya untuk kepentingan pengungkapan perkara.

Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Rutan Kelas I Makassar yang diterima BNN, Sabtu, 7 November lalu.

Lembaga anti-narkotika itu lantas berkoordinasi dengan pihak Rutan yang langsung mengamankan Amir Aco dengan barang bukti sabu seberat 76 gram, Senin, 9 November. Usai dilakukan penelusuran, ditangkap lagi dua penghuni rutan, yakni Tiong dan Junior.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Amir Aco mengaku memperoleh serbuk haram itu dari Tiong. Adapun Tiong menyebut Junior sebagai pihak yang menyuplai sabu ke penjara. Penyelundupan sabu ke balik jeruji penjara dilakukan beberapa bulan lalu, saat Junior belum ditangkap polisi. Rosnah mengatakan dua orang yang masih dikejar adalah penyuplai sabu buat Junior. Lagi-lagi, BNN menolak berkomentar terkait pengembangan kasus itu.

Disinggung soal jaringan komplotan pengedar sabu di Rutan Makassar itu, Rosnah mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman. Tiong dan Junior disinyalir masih satu jaringan narkotika di Makassar, sebelum dijebloskan ke penjara. Adapun, Amir Aco merupakan jaringan narkotika lain lantaran yang bersangkutan berstatus bandar besar di Kalimantan. "Itu semuanya masih terus kami telusuri," tutur dia.

Rosnah menambahkan BNN kini berfokus merampungkan berkas para tersangka untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Soal informasi bahwa kejaksaan ogah memproses berkas Amir Aco, Rosnah menyebut pihaknya berkukuh melimpahkannya. Musababnya, lembaganya bertindak salah bila mendiamkan berkas Amir Aco, padahal barang buktinya sudah ada dan jelas. "Tetap kami limpahkan dan tergantung kejaksaan, mau lanjut atau tidak," ucapnya.

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Surianto, mendukung BNN mengusut tuntas peredaran narkotika di rutan. Adapun, pihaknya juga tidak tinggal diam.

Surianto mengatakan rutan sudah meningkatkan pengawasan, baik itu ke internal petugas rutan maupun pembesuk guna menncegah masuknya narkotika di balik jeruji penjara. "Pasca-kejadian itu, pengawasan semakin ketat," kata Surianto.

Disinggung soal kemungkinan keterlibatan sipir, Surianto mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan investigasi. Ia juga mempersilahkan BNN untuk melakukan pengusutan. Bila memang ada terbukti, pihaknya tidak akan melindunginya. Dia juga terus melakukan deteksi dini guna mencegah peredaran narkoba di rutan. Salah satunya dengan melakukan tes urine terhadap sipir dan tahanan.

TRI YARI KURNIAWAN




Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

22 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

3 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

6 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya