Ojek Online Dilarang, Kapolri Badrodin: Masyarakat Kecewa...  

Jumat, 18 Desember 2015 16:32 WIB

Sejumlah pengemudi GoJek yang tergabung dalam Serikat Driver Gojek Makassar melakukan konvoi saat berunjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan, 3 Desember 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti menanggapi permohonan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk menertibkan ojek berbasis aplikasi online. "Saya menekankan bahwa sebelum ditertibkan, harus ada sosialisasi ke pengendara ojek-ojek online," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jumat, 18 Desember 2015.

Menurut Badrodin, transportasi ojek berbasis online tersebut kini telah menjadi kebutuhan masyarakat dan dianggap lebih murah ketimbang transportasi konvensional. Bahkan, kata Badroin, Go-Jek telah memberi kemudahan dengan layanan antar pembelian makanan dan jasa layanan lain.

"Jika langsung ditindak, tentu masyarakat akan kecewa kalau tidak ada penggantinya," kata dia. Untuk itu dia meminta Kementerian Perhubungan melakukan kajian mendalam terkait dengan hal ini.

Badrodin mengatakan kepolisian saat ini hanya bisa membantu mensosialisasikan pentingnya keselamatan berkendara. Menurut dia, pemerintah harus lebih bijak dalam menangani masalah transportasi berbasis online. "Harus lebih bijak dan melihat kepentingan masyarakat agar tidak terjadi gejolak,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melarang transportasi umum berbasis online, seperti Go-Jek, Uber, dan GrabTaxi beroperasi. Larangan itu tertuang dalam surat bernomor UM.302/1/21/Phb/2015 tertanggal 9 November 2015. Surat ditandatangani Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

Alasannya, transportasi umum berbasis online itu tidak termasuk kategori angkutan umum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan roda dua tidak dimaksudkan untuk angkutan publik.

Namun larangan itu membuat masyarakat bereaksi dan memprotes kebijakan tersebut. Bahkan, Presiden Joko Widodo angkat bicara. Dia mengatakan ojek online hadir karena kebutuhan masyarakat. Jokowi tak mau, karena aturan, ada yang dirugikan dan menderita.

Menteri Jonan pun buru-buru mencabut larangan beroperasi transportasi berbasis online tersebut. Pernyataan ini disampaikan Jonan mengingat belum memadainya transportasi publik yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan

20 Februari 2024

Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan

Sopir bajaj pelaku pengeroyokan terhadap juru parkir di Kemayoran diancam penjara 5 tahun dan 6 bulan.

Baca Selengkapnya

Kisah Konser Coldplay: Penonton Jengkel Tarif Ojek Melambung Tinggi

17 November 2023

Kisah Konser Coldplay: Penonton Jengkel Tarif Ojek Melambung Tinggi

Kehadiran ojek dadakan di GBK tak luput membuat penonton konser Coldplay yang menggunakan jasa mereka menjadi jengkel.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Pendukung Transportasi Publik Dioptimalkan, Pembayaran Terintegrasi hingga LRT Diperpanjang

27 September 2023

Jokowi Minta Pendukung Transportasi Publik Dioptimalkan, Pembayaran Terintegrasi hingga LRT Diperpanjang

Presiden Jokowi menginstruksikan agar jajarannya berkolaborasi untuk mengoptimalkan layanan pendukung infrastruktur publik.

Baca Selengkapnya

Pria Membalsam Mata Tukang Ojek di Kalideres, Polisi: Beli di Stasiun untuk Badannya yang Sakit

22 Maret 2023

Pria Membalsam Mata Tukang Ojek di Kalideres, Polisi: Beli di Stasiun untuk Badannya yang Sakit

Seorang pria membalsam mata tukang ojek lalu mau merampas sepeda motor milik korban. Beli balsam di stasiun.

Baca Selengkapnya

Awal Maret 2023, PT PGN Uji Coba Konversi Kendaraan dari Bensin ke Gas

31 Januari 2023

Awal Maret 2023, PT PGN Uji Coba Konversi Kendaraan dari Bensin ke Gas

PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk merencanakan melakukan konversi terhadap kendaraan bermotor berbahan bakar bensin menjadi bahan bakar gas.

Baca Selengkapnya

Polisi Tembak Kaki Begal yang Bunuh Tukang Ojek Pangkalan di Tangerang Karena Mencoba Kabur

24 Januari 2023

Polisi Tembak Kaki Begal yang Bunuh Tukang Ojek Pangkalan di Tangerang Karena Mencoba Kabur

Polisi menembak kaki begal yang membunuh tukang ojek pangkalan di Tangerang. Mencoba kabur saat mau ditangkap.

Baca Selengkapnya

Pelaku Begal Sadis Habisi Ojek Pangkalan Pasar Parung Panjang dengan Golok yang Dibeli Secara Online

24 Januari 2023

Pelaku Begal Sadis Habisi Ojek Pangkalan Pasar Parung Panjang dengan Golok yang Dibeli Secara Online

Begal sadis itu telah merencanakan perampasan sepeda motor korban secara matang.

Baca Selengkapnya

Begal Opang di Tangerang Diringkus Bersama Teman Wanitanya di Jakarta Selatan

24 Januari 2023

Begal Opang di Tangerang Diringkus Bersama Teman Wanitanya di Jakarta Selatan

Jajaran Polres Tangsel berhasil mengamankan PP seorang pria berusia 26 tahun yang tega menghabisi nyawa S seorang pengemudi ojek pangkalan di Tangerang. Begal sadis ini dibekuk di Jakarta Selatan dengan seorang teman wanitanya.

Baca Selengkapnya

Sebelum Jadi Korban Begal, Opang di Pagedangan Pesan keluarganya Hati-hati Pembegalan

23 Januari 2023

Sebelum Jadi Korban Begal, Opang di Pagedangan Pesan keluarganya Hati-hati Pembegalan

Keluarga tukang ojek pangkalan itu tak mengira ayahnya juga menjadi korban begal.

Baca Selengkapnya

Lansia Tukang Ojek yang Tewas di Tangerang Diduga Dibegal Penumpangnya Sendiri

23 Januari 2023

Lansia Tukang Ojek yang Tewas di Tangerang Diduga Dibegal Penumpangnya Sendiri

Sardani, pengemudi ojek pangkalan (opang), yang tewas menjadi korban begal sempat melakukan perlawanan

Baca Selengkapnya