Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat menunjukkan surat putusan MKD pada sidang pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 16 Desember 2015. MKD memutuskan sidang dinyatakan ditutup dengan menerima surat pengunduran diri Setya Novanto dan terhitung Rabu (16/12) yang bersangkutan dinyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua DPR. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua DPR hari ini, Rabu, 16 Desember 2015. Ia menyerahkan surat penguduran dirinya pada salah Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad beberapa saat sebelum Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan itu bersidang lagi selepas jeda. .
Menurut Dasco, surat tersebut diberikan pada pukul 19.45 WIB di gedung Nusantara III, Kompleks DPR di Senayan. Setya Novanto datang ditemani stafnya, tanpa pimpinan DPR lainnya.
"Tadi dia bilang, saya titip surat pengunduran diri saya," kata Dasco. Setya Novanto lalu menambahkan, "Saya dengan besar hati mengundurkan diri untuk kepentingan yang lebih besar. Kepentingan bangsa dan negara," begitu Dasco menirukan ucapan Novanto, di depan Ruang Sidang MKD, Rabu 16 Desember 2015.
Dasco mengaku tak melihat seperti apa ekspresi Novanto, ia hanya membaca surat pengunduran diri yang diberikan kepadanya sebelum akhirnya membawa surat itu ke ruangan sidang.
Posisi pengganti Setya masih belum jelas. Menurut salah satu anggota MKD dari fraksi Hanura, Sarifudin Sudding, hal ini sudah ada aturannya. "Mekanismenya, putusan dalam MKD tadi akan diberitahukan pada ketua fraksi yang bersangkutan (Golkar), untuk ditinaklanjuti," ujar Sudding. MKD akan segera menyampaikan hasil rapat MKD pada ketua fraksi Golkar, Ade Komaruddin.
Menurutnya nantinya ketua akan kembali dari partai Golkar. Itu adalah kewenangan mereka. Sudding mengatakan tidak akan terjadi pemilihan ulang untuk menggantikan Setya. "Tak ada mekanisme kocok ulang," katanya.