Sidang MKD tanpa Keputusan, Istana: Sikap Jokowi Sudah Jelas
Editor
Ananda wardhiati teresia
Rabu, 16 Desember 2015 22:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat bersidang untuk menentukan sanksi terhadap Ketua DPR Setya Novanto atas pelanggaran etik. Ihwal harapan Presiden Joko Widodo mengenai sanksi untuk Setya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan sikap Presiden sebenarnya sudah bisa dibaca.
"Ya kan bisa dibaca sendiri apa, apa yang sudah disampaikan Presiden, baca sendiri," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Rabu, 16 Desember 2015. Pratikno enggan merinci apakah memang sanksi sedang yang diinginkan Presiden.
Kemarin, Jokowi meminta MKD untuk melihat fakta dalam memutuskan sanksi yang akan diberikan pada Setya. Presiden juga berharap agar MKD mendengarkan suara publik sebelum memutuskan. Pekan lalu, Jokowi juga sempat meluapkan amarah karena namanya sudah dicatut dalam perpanjangan kasus Freeport. Ia menilai pencatutan nama Presiden dapat merendahkan wibawa lembaga negara. Presiden mengaku tidak terima namanya dicatut.
Pratikno mengatakan Jokowi terus memantau sidang putusan MKD hari ini meski harus melakoni sejumlah agenda dari pagi hari. Menurut dia, Presiden juga terus memantau dan mengawasi tiap dinamika yang terjadi di DPR.
Dalam sidang putusan Rabu ini, sebagian besar anggota MKD menganggap Ketua DPR Setya Novanto telah melakukan pelanggaran etika dan dijatuhi sanksi sedang. Setya dianggap terbukti menggelar pertemuan dengan Direktur PT Freeport bersama pengusaha M. Riza Chalid, dan melakukan pembicaraan di luar kewenangannya.
Sebanyak sembilan dari 15 anggota MKD, yang telah membacakan putusannya, menyatakan Setya telah melanggar etik sebagai anggota DPR dan perlu dijatuhi sanksi sedang. Enam anggota lain menyatakan Setya harus dijatuhi sanksi berat. Mahkamah kemudian menghentikan sidang tanpa putusan karena Setya Novanto keburu mengundurkan diri.
ANANDA TERESIA