Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kedua kiri) berbincang dengan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (Kedua kanan) didampingi Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir (kiri) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dalam sidang etik putusan MKD di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 16 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan, yang mengadili dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto berakhir, Rabu, 16 Desember 2015. Namun sidang yang dimulai dua pekan lalu itu, tidak memutuskan apakah Setya bersalah atau tidak.
Setya diadukan Menteri Energi Sudirman Said karena diduga mencatu nama presiden dan wakil presiden saat bertemu dengan direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin dan pengusaha minyak M Riza Chalid. Bersama Riza, Setya menjanjikan membantu perpanjangan kontrak karya Freeport.
Sidang yang dipimpin Ketua MKD, Surahman Hidayat dari PKS, hanya mengumumkan menerima pengunduran diri Setya sebagai Ketua DPR.
Padahal dalam sidang itu, para anggota MKD telah membacakan keputusan masing-masing dengan hasil 10 anggota memutuskan Setya bersalah melanggar etik Dewan dan minta dia dijatuhi sanksi sedang, dan tujuh anggota lain memutuskan sanksi berat.
Namun keputusan para anggota MKD itu sama sekali tidak disinggung dalan penutupan sidang. Berikut pernyataan Surahman saat menutup sidang: Keputusan Rapat MKD memutuskan: 1. Sidang MKD atas pengaduan saudara Sudirman Said terhadap yth sdr drs Setya Novanto atas dugaan pelanggaran kode etik dinyatakan ditutup dengan menerima surat pengunduran diri yth sdr sdr drs Setya Novanto no anggota DPR A.300 FPG sebagai ketua DPR RI periode 2014-2-19 tertanggal 16 Desember 2015.
2. Terhitung sejak hari Rabu 16 Desember 2015, saudara Setya Novanto dinyatakan berhenti sebagai ketua DPR RI Periode 2014-2019. Demikian Keputusan rapat MKD ini dibacakan pada sidang MKD yang sifatnya terbuka untuk umum pada hari Rabu 16 Desember 2015.
Setelah membaca keputusan itu, Surahman mengatakan, "Sidang selesai. happy ending yaa. Alhamdulillah," katanya.