Lahan Bekas Sawit Aceh Dijadikan Hutan  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Rabu, 16 Desember 2015 10:30 WIB

Perkebunan kelapa sawit dan permukiman terlihat dari udara di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, 29 April 2015. Hasil penelitian terbaru Walhi menunjukkan lahan gambut seluas 914.067 hektare hilang dalam tiga tahun selama kebijakan moratorium kehutanan di Indonesia. ANTARA/FB Anggoro

TEMPO.CO, Lhokseumawe – Ribuan hektare lahan yang selama ini dikuasai perusahaan dan perorangan yang berada di hutan lindung Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, direstorasi, Rabu, 16 Desember 2015. Restorasi dilakukan dengan menanam tanaman hutan.

“Mengembalikan lahan ini menjadi hutan berarti kita telah berupaya menyelamatkan generasi yang akan datang dari kekeringan, mempersiapkan kehidupan yang lebih baik bagi generasi yang akan datang adalah kewajiban kita saat ini. Kita harus ingat banjir bandang,” ujar Bupati Aceh Tamiang Hamdan Sati dalam peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) 2015 di Kecamatan Tenggulun, kemarin.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Tamiang Alfuadi mengakui kerusakan hutan yang cukup luas di Aceh Tamiang. Dinas yang dipimpinnya bersama berbagai pihak berusaha menjaga hutan-hutan yang tersisa ini. Restorasi akan dilaksanakan di atas lahan perkebunan kelapa sawit ilegal seluas 1.071 hektare yang sebagian telah ditebang Dinas Kehutanan yang bekerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Konservasi Leuser (FKL), sejak akhir 2014.

Saat ini seratus hektare telah ditanami BPDAS Krueng, Aceh; 80 hektare oleh Dinas Kehutanan dan perkebunan Aceh Tamiang; 250 hektare lainnya dalam proses penanaman oleh tiga kelompok masyarakat Tenggulun; dan sisanya akan direstorasi oleh FKL melalui regenerasi alami. “Masyarakat akan mengelola hutan seluas 250 hektare berdasarkan kerja sama pengelolaan dengan Dinas Kehutanan Aceh,” kata Tezar Pahlevi, Field Manager FKL.

Mereka akan menanam tanaman yang bisa dimanfaatkan hasilnya, seperti aren, durian, gelugur, jengkol, petai, serta tanaman hutan lain. “Kami ingin membuktikan bahwa tanaman hutan sebenarnya lebih menguntungkan bagi masyarakat kecil dibandingkan kelapa sawit. Kita butuh lahan yang luas untuk kelapa sawit, tapi cukup lahan yang sedikit untuk tanaman hutan tersebut," katanya.

Lokasi HMPI berada di lahan 1.071 dari 3.000 hektare bekas perkebunan ilegal di dalam hutan lindung yang telah diserahkan ke pemerintah pada 2009-2011. Sejak 2009, Badan Pengelolaan Konservasi Ekosistem Leuser (BPKEL) melakukan restorasi hingga 2011.

Pada 2012, BPKEL dibubarkan Gubernur Aceh sehingga kegiatan restorasi ini berhenti sama sekali. Tahun 2014, Forum Konservasi Leuser (FKL) mendorong pemerintah melakukan restorasi di lokasi ini. Pada 2014, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang membentuk tim restorasi kawasan hutan lindung berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 938 Tahun 2014.

Pada 27 September 2015, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama KPH Wilayah III, FKL, masyarakat, dan LSM memulai lanjutan penebangan kelapa sawit ilegal tersebut yang diperkirakan akan selesai pada akhir 2016 ini.

IMRAN M.A.

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

4 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

41 hari lalu

Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

Kejaksaan menangkap Bos PT Green Forestry Indonesia yang masuk dalam DPO. Salah gunakan izin kebun sengon untuk kelapa sawit.

Baca Selengkapnya

PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

43 hari lalu

PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Baca Selengkapnya

4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

50 hari lalu

4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

Apa saja perbedaan dari minyak makan merah dengan minyak goreng biasa?

Baca Selengkapnya

Berharap pada Minyak Makan Merah

50 hari lalu

Berharap pada Minyak Makan Merah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pabrik minyak makan merah. Dianggap bisa menjadi alternatif minyak goreng konvensional, harga lebih murah.

Baca Selengkapnya

Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

52 hari lalu

Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

Presiden Jokowi menyebut minyak makan merah lebih murah dari minyak goreng. Apa kandungan dan manfaat minyak makan merah?

Baca Selengkapnya

Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

52 hari lalu

Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

Presiden Jokowi mengatakan, minyak makan merah akan menjadi tren dalam urusan goreng-menggoreng, Kementerian Koperasi bangun banyak pabriknya.

Baca Selengkapnya

Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

6 Maret 2024

Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian atau Kementan Andi Nur Alamsyah menyatakan sedang membahas simplifikasi aturan dan persyaratan perihal peremajaan sawit rakyat atau PSR.

Baca Selengkapnya

Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

5 Maret 2024

Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah menyatakan bahwa tahun ini Kementan menargetkan peremajaan sawit rakyat seluas 120 ribu hekatre.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Serikat Guru Menolak Dana BOS Dialihkan untuk Makan Siang Gratis, Cawe-cawe Jokowi di Program Prabowo Menuai Kritik

4 Maret 2024

Terpopuler: Serikat Guru Menolak Dana BOS Dialihkan untuk Makan Siang Gratis, Cawe-cawe Jokowi di Program Prabowo Menuai Kritik

Terpopuler: Rencana pengalihan dana BOS untuk program makan siang gratis diprotes serikat guru, Presiden Jokowi cawe-cawe rencana kerja Prabowo.

Baca Selengkapnya