Bea-Cukai Jambi Sita 8,16 Juta Batang Rokok Ilegal

Reporter

Rabu, 16 Desember 2015 05:29 WIB

Petugas Bea Cukai membakar ratusan ribu rokok ilegal baik tanpa cukai maupun memakai cukai palsu di Bea Cukai Jawa Tengah dan Yogyakarta di Semarang, Jawa Tengah, 17 November 2015. Selain rokok, kantor Bea Cukai juga memusnahkan produk farmasi, produk garmen, airsoft gun, spare part senjata api, bahan kimia berbahaya dan buku ilegal yang digagagalkan sejak Januari hingga November 2015. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jambi - Hanya selang waktu dua bulan, September-November 2015, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi, berhasil mengamankan rokok ilegal sebanyak 8,16 juta batang atau seberat 7,3 kilogram lebih.

"Rokok yang disita aparat Bea-Cukai Jambi bersama Polisi Resor Batanghari, dari para pengecer di kawasan Kabupaten Batanghari, dengan merek Iris senilai Rp 2,7 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Selatan Muhammad Aflah Farobi, di Jambi, Selasa, 15 Desember 2015.

Bea-Cukai juga berhasil menyita minuman beralkohol sebanyak 3.452 botol impor maupun lokal yang disita dari para pedagang eceran di Kota Jambi dan sekitarnya, senilai Rp 781 juta. "Petugas kami juga menyita DVD porno, airsoft gun, alat kesehatan, navigasi udara, ban motor besar dan sparepart motor besar, dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 3,5 miliar," kata Muhammad Aflah.

Keberhasilan ini, menurutnya merupakan hasil kerja keras dan kerja sama dengan berbagai pihak, seperti kepolisian dan TNI.

Muhammad Aflah berujar, khusus Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Sumatera Bagian Selatan, ditargetkan kantor pusat untuk pengamanan uang negara sebesar Rp 6 miliar sepanjang 2015. "Namun ternyata mampu melampaui target, yakni mencapai Rp 14 miliar lebih."

Ia mengaku kondisi alam Jambi yang perairan dan banyak sungai menyulitkan pihaknya melakukan pengawasan secara maksimal. "Meskipun keterbatasan personil dan sarana pendukung, kami akan menjalankan tugas dengan maksimal," ucapnya.

Direktur Polisi Air Polisi Daerah Jambi Komisaris Besar Yuliyus Bambang Karyanto mengatakan dalam beberapa bulan terakhir secara rutin melakukan patroli di wilayah perairan Jambi. "Banyak barang ilegal yang kami sita, antara lain onderdil motor besar," ujarnya.

Berdasarkan pengamatan Tempo, perairan Provinsi Jambi, merupakan daerah rawan lokasi penyelundupan dan sering dimanfaatkan para penyelundup membawa barang-barang haram.

SYAIPUL BAKHORI

Berita terkait

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

1 hari lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

1 hari lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

2 hari lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

4 hari lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

19 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

20 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

25 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya