Akbar Faizal Pesimistis MKD Hukum Setya Novanto, Kenapa?
Editor
Anton Septian
Selasa, 15 Desember 2015 12:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Majelis Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi NasDem, Akbar Faizal, pesimistis terhadap putusan MKD dalam kasus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto yang akan diketok pada Rabu, 16 Desember 2015. Melihat kondisi yang ada, dia mengatakan suara yang meminta Novanto dikenakan sanksi berat atas kasus “Papa Minta Saham” bakal kalah.
"Kelihatannya kami akan kalah, mohon maaf," kata Akbar saat deklarasi #SaveDPR bersama 30 anggota dewan lainnya di Ruang KK 5, Kompleks Parlemen, Selasa, 15 Desember 2015.
Akbar, yang merupakan salah satu anggota MKD, mengklaim sangat tahu dinamika di internal. Dia pun berpesan kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam deklarasi #SaveDPR itu untuk menjaga anggota masing-masing di MKD. "Saya bisa mempertanggungjawabkan omongan saya di sini," ujarnya.
Menurut dia, sikapnya tersebut bukan menunjukkan pesimistis, tapi sesuai dengan realitas di dalam MKD. Dia mencontohkan ada seorang anggota dari fraksi tertentu awalnya lancar, tapi ujungnya belok. "Kalau kalah pun saya ingin terbuka supaya tahu wakil yang Anda miliki," tuturnya.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, Teguh Juwarno, mengungkapkan peta di internal MKD yang mendukung Setya Novanto dihukum dan yang minta politikus Golkar itu dibebaskan."Kami tahu, memang kami mendengar, yang mendukung ketua dijatuhi sanksi hanya tujuh orang," kata Teguh pada Selasa, 15 Desember 2015.
Rinciannya, dua dari Partai Amanat Nasional, dua dari Partai Demokrat, satu dari Nasdem, satu dari Hanura, dan satu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Total anggota MKD ada 17 orang. Kalau sampai putusan besok lewat voting, kubu yang ingin Novanto dihukum bakal kalah. "Kalau sampai voting, moga-moga besok menjadi sembilan orang yang menegakkan hukum ini," kata Teguh.
LINDA TRIANITA