Ketua DPR RI Setya Novanto saat wawancara dengan Tim Redaksi TEMPO di kantornya. TEMPO/Nur Haryanto
TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bakal memutus perkara etik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto besok, Rabu, 16 Desember 2015. Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno mengungkapkan peta di internal MKD yang mendukung Setya Novanto dihukum dan yang meminta politikus Golkar itu dibebaskan. "Kami tahu, memang kami mendengar yang mendukung ketua dijatuhi sanksi hanya tujuh orang," kata Teguh, Selasa, 15 Desember 2015.
Perinciannya dua dari Partai Amanat Nasional, dua dari Partai Demokrat, satu dari Nasdem, satu dari Hanura, dan satu lagi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Total anggota MKD ada 17 orang. Kalau sampai putusan besok ditentukan lewat voting, kubu yang ingin Novanto dihukum bakal kalah. "Kalau sampai voting, moga-moga besok menjadi sembilan orang yang menegakkan hukum ini," kata Teguh.
Dia pun memberi dukungan moral kepada anggota MKD yang meminta Setya Novanto dihukum. Sebanyak 31 anggota DPR dari lintas fraksi mendeklarasikan #SaveDPR. Mereka mendesak Novanto mundur. "Kehadiran kami di sini adalah sebuah dukungan moral kepada teman-teman di MKD, khususnya yang selama ini berusaha menegakkan kode etik dengan benar," ujarnya.
Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul optimistis kubu yang ingin Novanto dihukum berat bisa bertambah menjadi sembilan orang. Syaratnya, kata dia, PDIP harus bisa mengendalikan anggotanya, Risa Mariska, yang baru masuk menggantikan posisi Marsiaman Saragih. "Kalau Mariska bisa kalian pencet, kita menjadi delapan," kata Ruhut. Marsiaman sebelumnya ngotot membela Novanto.
Dia mengaku baru saja berembuk dengan Wakil Ketua MKD dari Fraksi PDIP Junimart Girsang bahwa pimpinan Partai Keadilan Sejahtera juga bergabung dengan mereka. "Pimpinan PKS sama kita, jadi masih ada harapan," ujarnya.
Setya Novanto dilaporkan Sudirman Said ke MKD terkait dengan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam pembahasan kontrak Freeport dengan bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid. Dalam rekaman percakapan ketiganya yang telah diputar di sidang MKD, Novanto menyebut-nyebut nama Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, bahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan.
Novanto sendiri menampik telah meminta saham Freeport. Demikian pula Luhut Pandjaitan. Dia membantah pernyataan Novanto dalam transkrip tersebut.