Johan Budi: Komunikasi di KPK Harus Dibenahi  

Selasa, 15 Desember 2015 04:39 WIB

Calon Pimpinan KPK, Johan Budi SP bersiap mengikuti uji makalah bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 4 Desember 2015. Satu calon Capim KPK, Busyro Muqoddas berhalangan hadir. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, mengatakan diperlukan pembenahan komunikasi di KPK. Menurut dia, masalah komunikasi kerap menjadi masalah utama saat komisi antirasuah itu bersitegang di Kepolisian Republik Indonesia.

"Dari hasil analisis saya, perlu ada cara berkomunikasi yang baru di KPK. Komunikasi ini tak hanya verbal, tapi juga komunikasi secara kelembagaan," kata Johan Budi saat memaparkan visi-misi dalam uji kepatutan dan kelayakan calon pemimpin KPK di ruang rapat Komisi Hukum, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 14 Desember 2015.

Menurut Johan, gara-gara kegagalan komunikasi, KPK sempat stagnan. "Koordinasi dan supervisi harus diarahkan pada tujuan yang sama. Jadi tidak ada perasaan yang muncul dari instansi lain, baik itu dari Kejaksaan maupun Kepolisian bahwa KPK lebih baik dari lembaga lain," kata Johan.

Selain terkait dengan komunikasi, Johan juga mencoba menafsirkan ulang peran KPK sebagai lembaga yang melakukan penindakan dan pencegahan korupsi. "Penindakan harus bisa mengembalikan uang negara. Pencegahan tentang bagaimana membangun sistem yang menutup lubang-lubang korupsi. Kedua, tentang bagaimana membangun manusianya," katanya.

Selain itu, Johan juga menyatakan penolakannya terhadap revisi Undang-Undang KPK jika niatnya untuk melemahkan secara lembaga. Menurut Johan, dari draf revisi yang dia baca sejauh ini, ada upaya pelemahan KPK. "Kalau benar isi drafnya, maka saya tidak setuju," ujar Johan.

Johan merupakan calon pemimpin KPK ketiga yang menjalani tes kepatutan dan kelayakan di DPR hari ini. Sebelumnya, Direktur pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko serta Hakim Ad Hoc Tipikor Jakarta Pusat Alexander Marwata menjalani tes yang sama. DPR akan memutuskan lima pemimpin terpilih pada Rabu, 16 Desember 2015.



EGI ADYATAMA

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

30 menit lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

6 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

11 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

20 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

20 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

22 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

23 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya