Bambang Widjojanto Sebut KPK Akan Mati tanpa Pimpinan Baru

Reporter

Editor

Agoeng Wijaya

Senin, 14 Desember 2015 19:03 WIB

Wakil ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto bersama korban kriminalisasi kasus surat pembaca Kho Seng Seng, berbicara dalam diskusi gelar perkara pemidanaan yang dipaksakan dalam kasus kriminalisasi, di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, 15 Mei 2015. Diskusi tersebut mengkritisi kasus kriminalisasi yang dilakukan aparat untuk melaksanakan penegakan hukum dengan cara upaya paksa. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Bambang Widjojanto, Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat menyegerakan pemilihan pimpinan KPK. Pasalnya, pada 16 Desember nanti masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan berakhir. “Kalau tidak dilantik sampai tanggal 16 (Desember) nanti, berarti KPK kosong dan tidak punya dasar hukum untuk menindak karena tidak memiliki ketua,” kata Bambang dalam diskusi "Quo Vadis KPK? Masa Depan Pemberantasan Korupsi" yang diselenggarakan Pemuda Muhammadiyah di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Senin, 14 Desember 2015.

Bambang menuturkan, tanpa kehadiran seorang pimpinan, legalitas KPK akan dipertanyakan. “Makanya kalau sampai 16 Desember nanti KPK masih belum ada pemimpin, ya sama saja mati. Almarhum sudah,” ujarnya.

Menurut Bambang, pelaksana tugas tidak serta-merta dapat menjalankan tugas. Dirinya menyebut pelaksana tugas tidak memiliki landasan hukum. “Itu bahaya kalau pelaksana tugas tetap menjalankan tugasnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Aziz Syamsudin mengatakan pihaknya masih punya cukup waktu untuk memilih lima pemimpin KPK periode 2015-2019. Menurut dia, DPR punya waktu tiga bulan sejak nama-nama calon pemimpin KPK diserahkan ke legislatif oleh Presiden Joko Widodo.

Dia mengatakan dua pemimpin KPK yang permanen, yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain, segera berakhir masa tugasnya pada 16 Desember mendatang. Namun, menurut Aziz, masih ada tiga pelaksana tugas pemimpin KPK, yakni Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi Sapto Pribowo, yang tetap bertugas sampai terpilihnya pimpinan KPK baru.

Aziz berujar tidak ada kekhawatiran KPK akan dilemahkan karena kekosongan pimpinan. "KPK tidak akan dikebiri, akan stagnan, tidak. Secara undang-undang legal formal, bisa jalan," tuturnya.

Komisi Hukum menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap sepuluh calon pemimpin KPK mulai hari ini hingg 16 Desember mendatang. Ujian tersebut didahului tes makalah pada Jumat, 4 Desember 2015.

BAGUS PRASETIYO | LINDA TRIANITA

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya