Luhut Berjanji Hadirkan Riza Chalid dan Bukti Rekaman Asli  

Reporter

Senin, 14 Desember 2015 15:42 WIB

Layar TV yang menampilkan Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan menjalani sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 14 Desember 2015. Luhut akan memberikan keterangan terkait kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam perpanjangan kontrak Freeport. Luhut diminta hadir sebagai saksi karena namanya 66 kali disebut pada rekaman percakapan kasus tersebut. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan berjanji membantu Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat memanggil Riza Chalid, yang diduga sedang berada di luar negeri, dan meminta bukti rekaman asli milik Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, yang saat ini tengah diperiksa di Kejaksaan Agung.

"Saya akan tanya ke polisi dan Kejaksaan Agung untuk menyerahkan rekaman itu ke MKD," ujarnya saat ditanya anggota MKD dari Fraksi Partai Amanat Nasional, A. Bakrie, mengenai kesediaannya dalam sidang lanjutan kasus pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto pada Senin, 14 Desember 2015.

Luhut berujar, rekaman tersebut harus dihadirkan dalam persidangan MKD agar kasus ini lebih terbuka dan tuntas secepatnya. "Jangan dipolitisasi lagi karena masalah ini bisa merugikan bangsa ini," ujarnya.

Menurut Luhut, agar tidak merembet ke mana-mana, masalah ini harus segera diselesaikan. "Jangan karena Freeport kita berkelahi. Jangan terus terpecah-pecah karena ada ambisi terkait dengan kasus ini. Cepat atau lambat, masalah ini pasti akan terbuka dan ketahuan siapa yang terlibat," tuturnya.

Siang ini, MKD melanjutkan sidang kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dengan memanggil Luhut. Wakil Ketua MKD dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, mengatakan keterangan Luhut diperlukan karena nama Luhut disebut sebanyak 66 kali dalam bukti rekaman.

Wakil Ketua MKD dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, pun mengatakan keterangan Luhut diperlukan karena MKD gagal mendapatkan bukti rekaman orisinal di ponsel Maroef, yang saat ini berada di Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, MKD juga telah memanggil Sudirman, Maroef, dan Setya untuk dimintai keterangan ihwal pertemuan yang membicarakan soal pembagian saham dan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia tersebut. Sidang Sudirman dan Maroef digelar pada 2 dan 3 Desember 2015. Sedangkan sidang Setya berlangsung pada 7 Desember 2015.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung

Baca Selengkapnya

Melatih Tentara Main Musik, Maestro Biola Ini Diberi Pangkat Letkol Tituler

12 Desember 2022

Melatih Tentara Main Musik, Maestro Biola Ini Diberi Pangkat Letkol Tituler

Sebelum Deddy Corbuzier memperoleh pangkat Letkol Tituler, Idris Sardi sudah lebih dulu mendapatkannya

Baca Selengkapnya

Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

14 September 2022

Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

Rekam jejak DPR, sudah beberapa anggota DPR yang dilaporkan kepada MKD. Setelah Setya Novanto dan Harvey Malaiholo, ada Puan dan Effendi Simbolon.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

13 September 2022

Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

Puan Maharani sempat diadukan ke MKD buntut perayaan ulang tahun saat rapat dan buruh menolak kenaikan harga BBM di luar gedung DPR. Apa tugas MKD?

Baca Selengkapnya

Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

27 Agustus 2022

Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

MKD memanggil Menkopolhukam Mahfud Md dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait Kasus Irjen Ferdy Sambo. Lantas apa tugas dari MKD?

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

5 Februari 2022

Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

Polisi meminta pihak-pihak yang dirugikan oleh Arteria Dahlan melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen

14 Desember 2021

Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen

Sebuah lembaga kontrol dalam institusi apapun termasuk politik, penting dimiliki untuk menghindari kekuasaan yang absolut pada seseorang atau institusi tertentu

Baca Selengkapnya

Jadi Ketua PASI, Luhut Binsar Pandjaitan Siap Keluar Dana dari Kantong Pribadi

25 Januari 2021

Jadi Ketua PASI, Luhut Binsar Pandjaitan Siap Keluar Dana dari Kantong Pribadi

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku bukan orang baru dalam dunia olahraga.

Baca Selengkapnya

Terpilih Jadi Ketua PB PASI, Luhut Binsar Pandjaitan Akan Lapor Jokowi

25 Januari 2021

Terpilih Jadi Ketua PB PASI, Luhut Binsar Pandjaitan Akan Lapor Jokowi

Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI).

Baca Selengkapnya

Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Kandidat Tunggal Ketua PB PASI

23 Januari 2021

Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Kandidat Tunggal Ketua PB PASI

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjadi kandidat tunggal ketua umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya