Sidang Terbuka atau Tertutup, MKD: Terserah Luhut  

Reporter

Senin, 14 Desember 2015 13:41 WIB

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, bersama anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Kahar Muzakir (kanan) memberikan keterangan kepada awak media, di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, 11 Desember 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Syarifuddin Sudding, mengatakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan memenuhi panggilan MKD, Senin, 14 Desember 2015. Sidang kali ini mengagendakan permintaan keterangan terhadap Luhut terkait dengan kasus "Papa Minta Saham" yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.

"Dari Sekretariat MKD, sudah ada konfirmasi bahwa Pak Luhut akan datang. Jadwal persidangan nanti pukul 13.00," kata politikus dari Partai Hanura di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Senin hari ini.

Sudding berharap pada sidang lanjutan kasus "Papa Minta Saham" ini, Luhut bersedia diperiksa secara terbuka. "Kami lihat dulu yang akan diperiksa hari ini, apakah akan minta sidang ini dilakukan terbuka atau tidak," kata Sudding.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang juga meminta agar sidang pemeriksaan Luhut digelar secara terbuka. "Saya minta terbuka. Kalau tidak, saya akan ke luar," kata politikus Fraksi PDI Perjuangan ini.

Wakil Ketua MKD lainnya dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memperkirakan sidang hari ini akan digelar secara terbuka. "Kalau pertanyaannya apa, itu dinamika anggota nanti. Mereka sudah siapkan pertanyaan. Nanti bisa dilihat karena sidangnya bersifat terbuka," kata Dasco.

Menurut Dasco, ia yang memimpin sidang MKD hari ini. Sebab, ketiga pemimpin MKD lainnya sudah pernah memimpin persidangan perkara "Papa Minta Saham" ini. "Pimpinan kolektif kolegial dan bergiliran dalam memimpin sidang. Karena saya belum dapat, kemungkinan hari ini saya diberi tanggung jawab untuk memimpin sidang," ujar Dasco.

Senin siang ini, MKD berencana memeriksa Luhut terkait dengan dugaan kasus pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto. Setya dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke MKD. Politikus Partai Golkar itu diduga jadi pelobi perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Ia pun dituding telah mencatut nama Presiden Joko Widodo.

Selain Luhut, MKD juga memanggil pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid yang kedua kalinya. Tapi Riza kembali mangkir dalam pemeriksaan hari ini.

Sampai saat ini, MKD telah meminta keterangan Sudirman dan bos Freeport Indonesia, Maroef Sjamsyoeddin, pada 2 dan 3 Desember 2015. Sidang keduanya berlangsung terbuka.

Setya sebagai tertuduh juga sudah dimintai keterangan oleh MKD pada 7 Desember 2015. Namun pemeriksaan terhadap Setya dilakukan secara tertutup.




ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

3 hari lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya